Beritabatavia.com -
Menjelang vonis kasus penyerobotan tanah Perum Pegadaian, dua terdakwa yang merupakan janda pahlawan, berziarah ke makam suami mereka di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (26/7). Roesmini (80) dan Soetart(79), berencana akan memindahkan makam suami mereka, jika divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Didampingi keluarga dan kerabat, Roesmini dan Soetarti tiba di TMP Kalibata, sekitar pukulk 09.30. Soetarti yang mengenakan baju warna abu-abu langsung menuju makam suaminya, Pratu (Purn) HR Soekarnop yang wafat 31 Maret 2003, sementara Roesmini yang mengenakan batik warna coklat juga tiba di atas makam suaminya, Pratu (Purn) Achmad Kuseini, yang wafat $ Februari 1998. Selain menabur bunga, kedua janda pahlawan ini juga memanjatkan doa di atas makam suami mereka.
Usai berziarah, kedua wanita renta ini menemui pengelola makam. Soetarti berujar, Suami saya dimakamkan di makam pahlawan, tetapi, istrinya sebagai terpidana. nggak pantas itu. Saya akan pindahkan makam ke makam keluarga kalau dinyatakan bersalah, kata Soetarti.
Selasa (27/7), Roesmini dan Soetarti akan mendengarkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah mengikuti serangkaian proses persidangan. Keduanya didakwa menyerobot tanah milik Perum Pegadaian. O nor