Beritabatavia.com -
Kendati mendapat bantahan dari pihak Paspamres terkait kasus
penoyoran murid SD, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak pelaku pemukulan tetap dicari
karena tindakan kekerasan itu sudah termasuk kasus pidana.
"Apalagi kejadian ini sudah terlanjur menjadi konsumsi publik, yang
bisa merusak citra presiden jika pelakunya tidak bisa diusut," ujar
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas
PA, Senin (26/7).Menurut Arist, kasus penoyoran terhadap Clara (9), yangjuga anggota
Persatuan Artis Remaja dan Cilik Indonesia (PERCI), merupakan bentuk
pelecehan terhadap anak-anak. "Selain itu, bisa menimbulkan trauma
tersendiri bagi anak-anak di negeri ini, jika kasusnya tak diusut
tuntas," lanjut Arist. Ia berencana melaporkan kasus itu ke polisi.
Sebelumnya Clara mengaku ditoyor oleh seseorang petugas yang diduga
pengawal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, murid kelas 4 SD
di Pondok Pinang itu baru saja selesai bersalaman dengan presiden usai
peringatan Hari Anak Nasional diTMII. o yud