Beritabatavia.com -
Pada penghujung April hingga pekan kedua Mei 2014 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring sejumlah tersangka. Anggota DPR RI Komisi III dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo menilai, periode ini benar-benar periode yang sibuk dengan tangkapan lumayan besar.
Kejutan pertama adalah menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004.
Setelah itu, giliran mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus dugaan korupsi penggunana dana di Kesetjenan ESDM tahun anggaran (TA) 2012.
Tak berhenti sampai di situ, KPK kembali menjaring Ilham Arief Sirajuddin di hari terakhir masa jabatannya sebagai Walikota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek kerjasama kelola dan transfer PDAM Kota Makassar tahun 2006-2012.
Dan, di tengah ingar bingar isu tentang koalisi partai politik menuju Pilpres 2014, KPK menyergap dan menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus korupsi, karena diduga menerima suap Rp 4,5 miliar.
Di gedung KPK pun muncul pemandangan menarik. Menteri Agama Suryadharma Ali dimintai keterangan berkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama. Sementara itu, menyusul penetapan Waryono Karno sebagai tersangka, KPK mulai membidik Menteri ESDM Jero Wacik.
Rangkaian peristiwa hasil tangkapan KPK itu menjadi bukti belum tumbuhnya efek jera. Artinya, kendati KPK sudah menunjukan sikap sangat tegas dalam dua tahun terakhir ini, efek jera untuk menghindari tindak pidana korupsi belum merata.
Memang, di berbagai kesempatan di ruang publik, terdengar percakapan mengenai rasa takut melakukan korupsi setelah menyimak sepak terjang KPK.
Namun, baru sekadar rasa takut, bukan kesadaran untuk menghindar dari perilaku korup. Takut sesaat itu akan hilang dengan sendirinya ketika ada kesempatan untuk korup. Takut sesaat itu akan mendorong calon koruptor untuk berbuat ekstra hati-hati.
Pasca penetapan tersangka atas Bupati Bogor Rahmat Yasin, Ketua KPK Abraham Samad langsung membuat pernyataan yang mengingatkan semua pejabat negara maupun daerah untuk berhenti korupsi. Apakah pernyataan Ketua KPK itu didengar atau tidak, itu persoalan lain. Terpenting, Ketua KPK sudah melaksanakan kewajibannya untuk mengingatkan dan mencegah PNS melakukan korupsi.
Fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menghadirkan dua wakil presiden RI dan Direktur Pelaksana Bank Dunia sebagai saksi kasus Century semestinya bisa menumbuhkan efek jera. Fakta persidangan ini menjelaskan bahwa KPK tak akan pernah lelah, takut atau sungkan untuk mencari bukti.
Perang yang dilancarkan KPK sekarang ini bukan lagi perang-perangan dengan pedang-pedangan. Tapi perang betulan dengan pedang hukum tanpa pandang bulu. Kalau kemarin KPK telah menyentuh wakil presiden, kedepan bukan tidak mungkin KPK juga akan menyentuh presiden. Siapa takut? O brn