Beritabatavia.com -
Nama mantan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mencuat setelah dikaitkan dengan kasus penyelenggaraan haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Anggito disebut tengah dibidik KPK karena diduga memberikan fasilitas gratis kepada sedikitnya 25 anggota rombongan calon haji pada Oktober 2012.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, mengatakan sudah mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) pejabat-pejabat kementerian kepada KPK. LHA Menteri Agama Suryadharma, Anggito, hingga pejabat kementerian lain telah dikirimkan.
Hasilnya, kata dia, ada indikasi yang mencurigakan dalam rekening akademikus Universitas Gadjah Mada yang pernah terlibat kasus dugaan plagiat tersebut. Jika kami kirim rekening ke penegak hukum, berarti ada yang mencurigakan (di rekening Anggito), kata Yusuf.
Tapi ia menolak menyebut maksud mencurigakan itu. Saya tak bisa jawab, takut berdosa. Pokoknya, kami memberi input kondisi keuangan yang bersangkutan. Nanti penyidik KPK yang bertanya kepada dia: ada setoran sekian ke rekeningnya itu dari mana, untuk kepentingan apa, kata Yusuf. O tmc