Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi X Rully Chairul Azwar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Jawa Barat.
Saat tiba di KPK, politikus Partai Golkar Rully tak berkomentar banyak. Ia hanya mengungkap jika pemeriksaannya terkait penyidikan Hambalang.Terkait Hambalang, kata Rully di kantor KPK, Jumat (13/6).
Rully berasumsi materi pemeriksaan dirinya bakal sama dengan sebelumnya. Pasalnya, Rully sudah beberapa kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan. Terkait yang lalu-lalu, Hambalang, ungkap Rully.
Sebelumnya politikus Partai Golkar Kahar Muzakir juga menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Dalam sidang dengan terdakwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng pada pekan ini, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menyebutkan nama-nama anggota Komisi X yang ikut kecipratan uang penggiringan proyek Hambalang di DPR.
Nazaruddin menjelaskan Mindo Rosalina Manullang (Rosa) dari Permai Group telah mengeluarkan uang kurang lebih Rp 19 miliar untuk menggiring proyek Hambalang.
Ditambah lagi, Machfud Suroso (Dirut PT Dutasari Citralaras) yang dikatakan sebagai kantong dana Anas Urbaningrum, juga mengeluarkan Rp 13 miliar untuk mendapatkan proyek Hambalang.
Nazaruddin mengatakan berdasarkan laporan dari Rosa, uang tersebut dialirkan untuk mengurus sertifikat tanah hambalang, yaitu Rp 3 miliar diberikan ke Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Uang tersebut juga diberikan ke sejumlah anggota Komisi X dan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memuluskan anggaran proyek Hambalang.
Di antaranya, ke Mahyudin selaku Ketua Komisi X, I Wayan Koster, Rully Azwar, Kahar Muzakir. Serta, Angelina Pingkan Sondakh sebanyak Rp 2 miliar dan Pimpinan Badan Anggaran, Mirwan Amir sebesar Rp 2 miliar dan Olly Dondokambey. o day