Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji simulator kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, pada Jumat (12/9) ini.
Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Didik Poernomo), kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (12/9).
Terkait Didik telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek simulator SIM sejak Agustus 2012. Bahkan, Didik sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Tetapi, akhirnya terhadap Didik dan dua tersangka kasus yang sama lainnya, yakni panitia lelang proyek simulator SIM Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo dibebaskan pada 31 Oktober 2012.
Selanjutnya, hingga kini, terhadap Didik masih belum ditahan oleh KPK. Dengan alasan, belum dipertimbangkan oleh penyidik KPK.
Sementara itu, terkait Djoko Susilo, Jenderal Bintang dua ini tengah menjalani masa hukuman 18 tahunnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Sebab, dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus yang sama. Ditambah lagi, melakukan tindak pidana pencucian uang sejak tahun 2003. o day