Beritabatavia.com -
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan anti korupsi ICW Emerson Yuntho mengatakan pemberian pembebasan bersyarat dan remisi bagi terhadap koruptor merupakan ketidakseriusan pemerintah memberantas korupsi.
Ini adalah aksi protes kami terhadap pemerintah yang memberikan pembebasan bersyarat dan remisi kepada koruptor, kata Emerson saat berdemo di depan Kemenkumham bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Senin (22/9).
Ia mengatakan pihaknya meminta pemerintah agar transparan saat memberikan pembebasan bersyarat dan remisi kepada koruptor.
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya dan remisi kepada Anggodo Wijoyo tidak sesuai syarat. Anggodo baru dihukum 15 bulan tapi sudah mendapatkan remisi 29 bulan, ini kan aneh, katanya.
Ia menambahkan bahwa syarat mendapatkan remisi yaitu telah menjalani sepertiga masa hukuman dan berkelakuan baik, Anggodo belum menjalani sepertiga masa hukumannya. Anggodo semestinya baru mendapatkan remisi pada 2013.
Itu yang kami pertanyakan. Kalau bicara remisi Anggodo, menurut Undang-Undang di Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2006, syaratnya adalah setelah menjalani 1/3 masa hukuman, yaitu pada 2013, kata Emerson.
Emerson menjelaskan setelah tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2014, Anggodo mendapatkan remisi selama 29 bulan. Hal ini dinilai aneh oleh koalisi. Ini aneh. Kami menghitung dalam 1,5 tahun itu dia sudah dapat 29 bulan. Ini jadi aneh, kata Emerson.
Ihwal pembebasan bersyarat Anggodo, Emerson juga melihat adanya permasalahan. Jika didasarkan oleh aturan yang ada, maka Anggodo yang divonis sepuluh tahun itu baru berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 7,5 tahun penjara.
Ini enggak. Baru menginjak tahun keempat sudah minta pembebasan bersyarat, kata Emerson.
Saat demonstrasi, Koalisi masyarakat sipil memakai baju tahanan KPK dan menggunakan topeng berwajah Hartati dan Anggodo.Ada juga demonstran yang mengenakan topeng berwajah Presiden SBY, namun langsung diamankan polisi. Kita menyuruhnya melepaskan topeng itu karena tidak boleh ada penghinaan lambang negara, kata polisi yang berjaga. o day