Rabu, 24 September 2014 18:45:19

Putusan Dinilai Tak Adil, Anas Minta Sumpah Kutukan

Putusan Dinilai Tak Adil, Anas Minta Sumpah Kutukan

Beritabatavia.com - Berita tentang Putusan Dinilai Tak Adil, Anas Minta Sumpah Kutukan

Terdakwa Anas Urbaningrum menghormati vonis majelis hakim Tipikor, yakni hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Untuk itu, Anas memohon agar ...

 Putusan Dinilai Tak Adil, Anas Minta Sumpah Kutukan Ist.
Beritabatavia.com - Terdakwa Anas Urbaningrum menghormati vonis majelis hakim Tipikor, yakni hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Untuk itu, Anas memohon agar majelis hakim melakukan mubahalah atau sumpah kutukan. Mengingat putusan hakim dinilai tidak adil karena tidak melihat fakta pengadilan.

Karena ini menyangkut yang saya yakini sebagai keadilan, mohon jika diperkenankan di dalam ujung persidangan yang terhormat ini, saya sebagai terdakwa, tim JPU, dan juga majelis hakim yang mulia melakukan mubahalah, yaitu sumpah kutukan. Mohon izin, saya yakini substansi tentang pembelaan saya sebagai terdakwa, tentu JPU juga memiliki keyakinan, kata Anas usai majelis hakim membacakan vonis, Rabu (24/09/2014).

Anas ketika itu diberikan oleh hakim pandangannya terkait vonis yang sudah dibacakan. Ketika itu, Anas mengaku menghormati putusan majelis dan menyebut putusan hakim tidak adil. Putusan ini tidak adil karena tidak berrdasarkan fakta-fakta persidangan yang lengkap sehingga bisa dipertanggungjawabkan, ucap Anas.

Anas menilai, dengan melakukan sumpah kutukan maka akan diketahui siapa pihak yang bersalah dalam kasus tersebut. Sebagai terdakwa, saya mohon diizinkan di majelis ini dilakukan mubahalah, siapa yang salah dialah yang sanggup terima kutukan, baik saya maupun keluarga saya, lanjut Anas yang disambut sorakan pengunjung sidang yang didominasi pendukung Anas.

Ketua Majelis Hakim Haswandi tidak menanggapi permintaan Anas tersebut. Majelis hakim langsung membubarkan diri. Dengan ini persidangan selesai, tutup Haswandi sembari membubarkan diri.

Sementara di luar persidangan, aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar orasi di depan gedung tipikor. Aksi ini dilakukan saat mereka menunggu Anas Urbaningrum keluar dari gedung sidang tindak pidana korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam orasinya mereka menyebut Anas telah dizolimi oleh penguasa. Selain itu mereka juga berteriak sambil bernyanyi yang isinya

menghancurkan rezim SBY. Mereka meminta Anas harus dibebaskan. Serta berharap para hakim yang bertugas tidak berada dalam campur tangan politik.

Di sela-sela orasinya, puluhan aktivis HMI ini juga meneriakkan Allah Akbar berkali-kali. Mereka juga terlihat menyalakan api diantara kerumunan khalayak yang menyaksikan orasi mereka. o ndy


Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026