Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati non-aktif Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) datang didampingi tim kuasa hukumnya.
Bonaran mengaku akan mengonfirmasi KPK soal dirinya disebut memiliki handphone di dalam sel tahanan. Saya tidak pernah memiliki handphone. Saya mau ini clear semua, ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/10).
Menurutnya, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan KPK, terbukti dirinya tak memiliki handphone. Karenanya, dia ingin agar isu tersebut segera diklarifikasi.
Ada sidak itu, tapi saya tidak punya handphone, dan tidak dihukum. Kalau tidak ada klarifikasi hari ini, maka kuasa hukum saya akan menyurati Karutan (Kepala Rutan) dan KPK siapa yang punya handphone itu supaya dibongkar, bukan saya, katanya.
Dia juga mengaku akan melaporkan hakim yang menyidangkan kasus Akil Mochtar ke Komisi Yudisial (KY).
Di putusan Akil itu disebutkan saya menyerahkan uang ke Bachtiar Rp 2 miliar. Sementara dalam fakta-fakta hukumnya tidak ada satupun saksi menyatakan saya memberikan uang, lanjutnya. o mdo