Beritabatavia.com -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan 34 menterinya pada Minggu (26/10) sore, di halaman Istana Negara. Ketika dikonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal 34 nama menteri tersebut, Juru Bicara KPK, Johan
Budi SP mengatakan bahwa dari nama-nama tersebut tidak ada yang diberi catatan merah oleh pimpinan KPK. Setelah saya konfirmasi ke beberapa pimpinan KPK, tidak ada yang diberi catatan merah, kata Johan Budi melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (27/10).
Tetapi Johan menegaskan, KPK tidak menjamin bahwa ke-34 menteri terpilih tersebut tak akan melakukan praktik korupsi ke depannya, walaupun proses seleksinya telah melibatkan KPK.
Sejak awal KPK menyampaikan bahwa kami tidak menjamin siapa pun, termasuk nama-nama calon menteri yang tidak ada catatan dari KPK setelah menjadi menteri tidak korupsi, karena manusia bisa saja berubah saat diberi kekuasaan dan kewenangan mengelola uang yang cukup besar, ujar Johan.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad berulang kali menegaskan supaya calon menteri yang ditandai dengan warna merah ataupun kuning tidak dipilih sebagai menteri. Tanda-tanda tersebut menandakan adanya masalah.
Jadi, antara merah dan kuning itu sama. Tidak ada yang boleh jadi menteri, kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/10).
Bahkan Abraham mengumpamakan bahwa nama yang diberi tanda merah atau kuning tak lama lagi akan diproses oleh KPK, terkait kasus hukum.
Itu, kan perumpamaan. Saya bilang, kalau yang merah bisa setahun, yang kuning bisa dua tahun. Begitu pula sebaliknya, yang merah bisa sehari, yang kuning bisa dua hari. Itu, kan perumpamaan, ujar Abraham ketika itu.
Namun demikian, Abraham tak secara gamblang mengatakan bahwa nama yang diberi tanda merah atau kuning akan diproses di KPK.
Kita lihat perkembangannya lebih lanjut, agar kita bisa mengambil langkah-langkah yang lebih konstruktif untuk perbaikan bangsa ke depan, ungkapnya. o spo