Minggu, 11 Januari 2015 19:37:35

KPK: Semoga Budi Gunawan Terbaik Berantas Korupsi

KPK: Semoga Budi Gunawan Terbaik Berantas Korupsi

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK: Semoga Budi Gunawan Terbaik Berantas Korupsi

Komisaris Jenderal Budi Gunawan dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...

 KPK: Semoga Budi Gunawan Terbaik Berantas Korupsi Ist.
Beritabatavia.com - Komisaris Jenderal Budi Gunawan dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap semoga penunjukan Budi Gunawan yang terbaik untuk bangsa ini.

Terbaik itu, utamanya di sektor pemberantasan korupsi. Hal itu sebagaimana cita-cita bangsa Indonesia dan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa kampanye, pesan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto  melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Selain itu, lanjut Bambang Kapolri baru bisa mencitakan tradisi-tradisi yang bisa menunjukkan dan memberikan jaminan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara sungguh dan tidak melakukan tindakan yang potensial kolusif dan nepotistik

Bambang enggan mengomentari soal desakan petisi agar Presiden Jokowi membatalkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan, karena tidak melewati tes KPK dan PPATK.

Ditempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie mennyatakan, sebenarnya isu kepemilikan rekening gendut tidak hanya menghampiri Budi Gunawan saja, tetapi juga nama seperti Badrodin Haiti. Namun, itu tak pernah terbukti baik melalui KPK ataupun PPATK.

KPK dan PPATK tidak pernah menyebut Komjen Budi Gunawan bermasalah atas kepemilikan rening gendut, semua sudah clear and clean, ujar Ronny kepada wartawan Minggu (11/1/2015).

Selain tak adanya pernyataan dari KPK dan PPATK terkait rekening gendut, Polri sebenarnya juga sudah nelakukan tindakan preventif dengan mewajibkan para petinggi Polri untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Laporan ini kewajiban dari masing-masing perwira tinggi, apalagi dengan promosi jabatan, ketika menjabat kapolda atau Kapolri, itu kan wajib lapor rutin, laporannya ke KPK, katanya.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi (Marak) Agus Yohanes menambahkan penunjukkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai calon kepala kepolisian RI (Kapolri) sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan pertimbangan yang matang. Sehingga tak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.

Dilanjutkan, Komjen Budi Gunawan salah satu dari lima calon kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Artinya sudah bisa dipastikan Kompolnas tidak asal-asalan dalam mengadakan pengajuan nama. Dari lima nama calon dari Kompolnas, Presiden Jokowi memilih salah satunya, sesuai dengan hak perogeratif yang dimilikinya.

Proses selanjutnya, presiden mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Sekali lagi tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden dalam prosesnya. Akan salah besar bila kemudian presiden Jokowi mengajukan calon Kapolri di luar yang diusulkan oleh Kompolnas, ujarnya.

Bahwa kemudian ada sebagian masyarakat yang mengkritisinya, terutama menyangkut isu rekening gendut, hal itu sangat subjektif. Isu rekening gendut itu sudah sejak lama diklarifikasi oleh Kapolri beserta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri. Bahkan Kompolnas sebagai penyeleksi juga sudah mengklarifikasinya. Jadi dianggap sudah selesai masalahnya itu," lontarnya. o endy


Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026