Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap menindaklanjuti laporan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengenai dana siluman dalam APBD DKI. Laporan Ahok, sapaan Basuki, saat ini sedang diverifikasi di Pengaduan Masyarakat KPK untuk mencari indikasi tindak pidana korupsi.
Laporan Pak Ahok tetap kami tindak lanjuti. Saat ini sedang diverifikasi di Dumas untuk nantinya disimpulkan adanya indikasi tindak pidana atau tidak, kata Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3).
Johan menyatakan, penanganan laporan Ahok yang dilakukan KPK berbeda dengan penyelidikan proyek pengadaan UPS di berbagai sekolah di Jakarta yang dilakukan Polda Metro Jaya. Menurutnya, laporan yang disampaikan Ahok kepada KPK bukan hanya pengadaan UPS, melainkan dugaan penyelewengan APBD DKI sejak tahun 2012 hingga 2014.
Yang dilaporkan Pak Ahok kan bukan hanya pengadaan UPS tapi penggunaan APBD 2012-2014. Penggunaan APBD itu kan menyangkut banyak hal. UPS hanya sebagian kecil di antaranya, tegas Johan.
Seorang pejabat di KPK mengatakan, laporan Ahok terkait dana siluman sangat membantu lembaga antikorupsi itu untuk mengusut permainan dalam penyusunan APBD DKI. o spo