Minggu, 12 April 2015 10:12:20

Aneh, KPK Bebaskan Polisi Kurir Suap

Aneh, KPK Bebaskan Polisi Kurir Suap

Beritabatavia.com - Berita tentang Aneh, KPK Bebaskan Polisi Kurir Suap

Dilepaskannya Briptu Agung Krisdianto oleh KPK menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang menuding KPK telah melakukan tebang pilih dalam ...

Aneh, KPK Bebaskan Polisi Kurir Suap Ist.
Beritabatavia.com - Dilepaskannya Briptu Agung Krisdianto oleh KPK menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang menuding KPK telah melakukan tebang pilih dalam melaksanakan proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sebab tanpa peran Briptu Agung tidak akan pernah terjadi perkara suap antara pengusaha dengan anggota DPR.

Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap KPK yang membebaskan Briptu Agung dan mendesak agar KPK segera menahan anggota Polri tersebut. Sebab Briptu Agung Krisdianto adalah kurir pengantar uang suap dari pengusaha Andrew Hidayat kepada anggota DPR Adriansyah.

Anehnya Briptu Agung dilepaskan KPK dengan alasan tak ada bukti kuat. Padahal peran Briptu Agung yang membuat KPK bisa melakukan tangkap tangan terhadap Adriansyah, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu, kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, Sabtu (11/4).

Menurutnya, dalam kasus ini Briptu Agung bisa terkena turut serta Pasal 55, 56 dan 57 KUHP, yakni membantu melakukan sebuah tindak pidana. Dalam kasus Briptu Agung ini tindak pidana penyertaan (deelneming) masuk katagori yang turut melakukan atau yang membantu melakukan, sehingga
setidak-tidaknya Briptu Agung seharusnya terkena Pasal 55 KUHP dan bukan dibebaskan KPK.

Sikap KPK yang membebaskan Briptu Agung ini sangat aneh karena dalam banyak kasus, pihak yang turut serta membantu terjadinya tindak pidana (kejahatan) selalu diproses dan dikenakan hukuman yang berat.

Neta mencontohkan, kasusĀ  Kombes Wiliardi Wizard, perannya hanya memperkenalkan pihak-pihak
yang kemudian menjadi eksekutor Nazaruddin. Faktanya, Wiliardi divonis 10 tahun penjara bersama mantan Ketua KPK Antasri Azhari.

Begitu juga dalam kasus narkoba, banyak sekali kurir yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa dan diperdaya para bandar, tetap diproses dan divonis pengadilan. Salah satu di antaranya Rani Andriani alias Mellisa Aprillia, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat yang 18 Januari 2015 dieksekusi mati.
Apakah ada perbedaan hukum dalam kasus korupsi, sehingga Briptu Agung Krisdianto, kurir pengantar uang suap dari pengusaha Andrew Hidayat kepada anggota DPR Adriansyah dilepaskan KPK?

Apakah peran kurir yang strategis, yang membuat hingga terjadinya tindak pidana suap, bisa dikatakan KPK sebagai tidak ada bukti kuat dan kemudian membebaskan Briptu Agung. Sikap KPK dalam kasus Briptu Agung sangat aneh dan akan membuat banyak polisi leluasa menjadi kurir
uang suap. O son
Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026