Sabtu, 02 Mei 2015 09:42:59

Jimly: Hubungan KPK-Polri Belum Harmonis

Jimly: Hubungan KPK-Polri Belum Harmonis

Beritabatavia.com - Berita tentang Jimly: Hubungan KPK-Polri Belum Harmonis

Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bersikap normatif dalam mengatasi konflik KPK-Polri yang hingga kini tak kunjung ...

 Jimly: Hubungan KPK-Polri Belum Harmonis Ist.
Beritabatavia.com - Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bersikap normatif dalam mengatasi konflik KPK-Polri yang hingga kini tak kunjung tuntas. Sikap tegas presiden dibutuhkan agar tak muncul kesan instruksi darinya tidak dituruti bawahannya.

Presiden mesti bertindak dengan kewenangan di tangannya, mengingat hubungan dua intitusi penegak hukum itu belum harmonis, kata anggota Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Sabtu (2/5).

Konflik KPK-Polri terus berlanjut setelah penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/5) dinihari.

Penangkapan terhadap Novel dilakukan tak lama setelah upaya penahanan terhadap dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dibatalkan. Ketiganya ditersangkakan Polri dalam perkara yang berbeda. Kita berharap jangan sampai terjadi bahwa Polri makin tidak dapat dicegah termasuk oleh presiden dan kapolrinya sendiri untuk terus melampiaskan dendam kepada pimpinan dan para penyidik KPK, kata Jimly.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar Novel dibebaskan dan Polri tidak membuat kontroversi baru yang mengganggu sinergitas lembaga penegak hukum, selain meminta proses hukum terhadap Novel dilakukan Polri secara transparan.

Anggota Tim Sembilan lainnya, Bambang Widodo Umar, menyebut rentetan insiden yang muncul dalam kasus Novel, Abraham Samad, Bambang Widjojanto menegaskan bahwa hubungan KPK-Polri belum harmonis.

Bahkan, sejauh ini instruksi dari presiden belum terlihat dapat dijabarkan oleh Polri selaku bawahan langsung presiden. Amanat presiden atau wakil presiden yang sifatnya makro belum dijabarkan dalam sistem mekanisme kerja antarlembaga penegak hukum dan KPK secara terintegrasi. Termasuk Polri saya kira belum menjabarkan, jelasnya.

Menurutnya, Polri harus mampu menjalankan instruksi presiden demi terwujudnya soliditas antarlembaga penegak hukum. Jika Polri gagal melaksanakannya maka Korps Bhayangkara di bawah komando Kapolri Badrodin Haiti dianggap telah mengambil tindakan subordinasi.

Arahan presiden intinya agar para penegak hukum menjaga soliditas, tidak bertindak sendiri-sendiri apalagi kontradiktif. Maka arahan itu harus dilaksanakan, presiden tidak mencampuri kasus tetapi menjaga muruah (lembaga penegak hukum). Kalau tidak dilaksanakan bisa dikategorikan sebagai tindakan subordinasi, kata Bambang. o spo

Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026