Beritabatavia.com -
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengkritik usulan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota dewan. Menurut Ade, dana tersebut sangat rawan korupsi. Dana bisa digunakan atau dikapitalisasi untuk kepentingan politik, ujarnya di Jakarta, Rabu (10/6).
Dana tersebut, lanjut dia, bisa diklaim sebagai bantuan dewan atau dibarter dengan suara. Menurutnya, penentuan suatu daerah bisa saja tanpa pertimbangan rasional tapi politis.
Tak hanya itu, sambung dia, dana tersebut bisa diselewengkan dengan cara ditender suap. Dana dimainkan, misalnya dengan membuat lembaga fiktif, atau minta uang kepada daerah/lembaga penerima sebagai kompensasi bantuan, terang dia.
Sebelumnya, DPR gencar mengusulkan adanya dana aspirasi dengan nilai fantastis untuk dimasukkan dalam RAPBN 2016. Usulan ini mendapat banyak respons negatif karena dinilai kurang pantas diajukan di tengah kinerja DPR yang tak terlalu signifikan. o day