Selasa, 16 Juni 2015 15:04:51

Korupsi Gardu Induk, Tersangka Dahlan Iskan Diperiksa

Korupsi Gardu Induk, Tersangka Dahlan Iskan Diperiksa

Beritabatavia.com - Berita tentang Korupsi Gardu Induk, Tersangka Dahlan Iskan Diperiksa

Mantan Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali memenuhi panggilan ...

 Korupsi Gardu Induk, Tersangka Dahlan Iskan Diperiksa Ist.
Beritabatavia.com - Mantan Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dahlan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk PLN.

Bog koran Jawa Pos Group tiba di Gedung Kejati DKI dengan didampingi pengacara Yusril Ihza Mahendra. Dahlan hadir menjelaskan duduk perkara terkait pembangunan gardu.

Akan dijelaskan segala sesuatunya. Kami berkeyakinan tidak ada hal yang dilanggar, tidak ada kerugian negara dan tidak ada norma hukum yang dilanggar, kata Yusril, Selasa (16/6).

Menurutnya, pembangunan gardu induk 150 KV bermasalah saat Dahlan tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN. Artinya, pengadaan barang baru dimulai ketika Dahlan menjabat Dirut PLN. Jadi kalau sudah bukan periodenya lagi, bagaimana bisa diminta pertanggungjawaban. Yang jelas, pelaksanaannya terjadi bukan pada masa Pak Dahlan, ucap Yusril.

‎Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pembangunan 21 gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011 hingga 2013.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta juga memeriksa mantan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji dan tersangka Hengki Wibowo selaku pejabat pembuat komitmen. Mereka sudah dilakukan proses pemeriksaan, kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo.

Sejauh ini, kerugian negara yang diakibatkan dari kasus ini telah mencapai Rp 33 miliar. Waluyo sendiri belum dapat menjelaskan ihwal pemeriksaan keduanya.

Pada Jumat (12/6) lalu, Kejati DKI juga menjadwalkan untuk memeriksa Nasri Sebayang selaku Direktur Perencanaan PLN saat pengerjaan proyek gardu tersebut.

Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 16 tersangka atas kasus tersebut. Tersangka terakhir yang ditetapkan adalah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Saat dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi, Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara. o day


Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026