Selasa, 17 November 2015 09:15:18

KPK Siap Garap Petral

KPK Siap Garap Petral

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK Siap Garap Petral

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu pelaporan audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dari pemerintah. Lembaga ...

 KPK Siap Garap Petral Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu pelaporan audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dari pemerintah. Lembaga antikorupsi akan siap menggarapnya bila ada temuan tindak pidana korupsi dalam audit tersebut.

KPK siap saja untuk menindaklanjuti sepanjang memang ada indikasi korupsinya, kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Selasa (18/11/2015)

 Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menambahkan, audit terhadap Petral nantinya akan dipelajari terlebih dahulu bila memang dilaporkan. Pasalnya, lembaga antikorupsi memang selalu berhati-hati menangani tiap perkara. Menelaah kasus bisa lama, kami tidak punya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Kita butuh waktu, ungkap Adnan kepada wartawan.

Perkara ini bermula dari pemerintah yang meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.

Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni, kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF  dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal. o mto



Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026