Rabu, 11 Agustus 2010 18:16:55

Greenpeace : Sinar Mas Terbukti Membabat Hutan

Greenpeace : Sinar Mas Terbukti Membabat Hutan

Beritabatavia.com - Berita tentang Greenpeace : Sinar Mas Terbukti Membabat Hutan

Kembali lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace menyatakan bahwa perusahaan Sinar Mas Group atau PT Sinar Mas Agro Resources and Technolog (SMART ...

Greenpeace : Sinar Mas Terbukti Membabat Hutan Ist.
Beritabatavia.com - Kembali lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace menyatakan bahwa perusahaan Sinar Mas Group atau PT Sinar Mas Agro Resources and Technolog (SMART Tbk terbukti melakukan pembabatan hutan dan lahan gambut di daerah Ketapang, Kalimantan Barat. Hal tersebut terungkap dari hasil audit Independent Verification Exercise Team (IVEX). Hal tersebut diungkapkan juru kampanye Greenpeace untuk Asia Tenggara Bustar Maitar, Rabu (11/8).
Menurut Bustar, audit yang dilakukan Ivex membuktikan kebenaran hasil temuan Greenpeace pada 2007 silam. Audit secara umum membenarkan temuan-temuan Greenpeace dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah membabat hutan dan lahan gambut, kata Bustar Maitar. Selanjutnya, Bustar menuding pihak SMART Tbk telah memutarbalikkan fakta, untuk melindungi perbuatannya.
Dia mencontohkan upaya pemutarbalikkan fakta yang telah dilakuka perusahaan tersebut, diantaranya mengenai penyebutan manajemen air dan lahan yang terdegradasi untuk menutupi pengrusakan terhadap lahan gambut dan hutan.
Sebelumnya, Greenpeace antara 2007 sampai Juli 2010 telah merilis beberapa laporan yang membeberkan dampak operasi divisi pulp dan kertas serta kelapa sawit dari kelompok perusahaan tersebut terhadap iklim, hutan, gambut, serta habitat harimau dan orangutan.
LSM yang bergerak dibidang lingkungan itu juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit yang terkait dengan area yang sangat penting bagi keberlangsungan orangutan dan lahan gambut yang kaya karbon.
OLeh karena itu, Greenpeace mendesak pemerintah Indonesia harus memastikan komitmen moratorium mencakup penghentian semua perusakan hutan, termasuk izin di area hutan yang sudah diberikan. Pemerintah harus segera memastikan sikap terhadap perlindungan lahan gambut.
Sementara pihak SMART menyatakan, hasil laporan IVEX menunjukkan bahwa perusahaannya merupakan pelaku usaha yang bertanggung jawab dan memiliki peran penting mendorong produksi minyak kelapa sawit lestari. Menurut Direktur Utama SMART Daud Dharsono, laporan independen itu menunjukkan bahwa tuduhan yang dilontarkan LSM lingkungan Greenpeace merupakan gambaran yang keliru.
Laporan tersebut, ujar dia, juga menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan SMART penuh dengan tanggung jawab dan integritas terkait dengan pengembangan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Apalagi laporan IVEX itu disusun oleh Control Union Certification (CUC) dan BSI Group, keduanya merupakan badan sertifikasi terkemuka di dunia, dan dibantu oleh tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Lebih lanjut Daud Dharsono mengatakan, kesimpulan IVEX antara lain bahwa konsesi lahan yang dikaji merupakan hutan sekunder dan lahan yang terdegradasi dan tidak lagi menjadi hutan primer sebelum SMART memulai membuka dan melakukan penanaman. O ant/son




Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026