Jumat, 26 Februari 2016 13:44:21

Gugatan Jessica ke Polda Metro Jaya Diputus Hakim 1 Maret

Gugatan Jessica ke Polda Metro Jaya Diputus Hakim 1 Maret

Beritabatavia.com - Berita tentang Gugatan Jessica ke Polda Metro Jaya Diputus Hakim 1 Maret

Hakim Tunggal I Wayan Merta yang memimpin sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso telah menerima kesimpulan hasil sidang dari kedua belah pihak ...

 Gugatan Jessica ke Polda Metro Jaya Diputus Hakim 1 Maret Ist.
Beritabatavia.com -
Hakim Tunggal I Wayan Merta yang memimpin sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso telah menerima kesimpulan hasil sidang dari kedua belah pihak antara pemohon dan termohon. Kesimpulan sudah diterima, selanjutnya tidak ada kewajiban dari kedua pihak untuk saling menanggapi, kata Wayan Merta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).

Tidak ada pembacaan kesimpulan sidang antara pemohon dan termohon. Karena tidak dibacakan hasil kesimpulannya, maka sidang dilanjutkan dengan hasil putusan pada tanggal 1 Maret 2016, Selasa, kata Hakim sembari mengetukkan palunya.

Kuasa hukum Polri, AKBP Dian Perry mengaku optimistis akan memenangi persidangan praperadilan tersebut. Semua hasil dari persidangan sudah tertulis di situ, ya tunggu saja hasilnya nanti, katanya.

Sama dengan pihak Polri, kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan telah melakukan gugatan dengan benar kepada Polsek Tanah Abang. Mereka tidak pernah beracara, dan tidak terlalu memahami pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, jadi kami optimis, katanya.

Polda Metro Jaya digugat praperadilan yang diajukan pengacara tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27).  o eee



Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026