Beritabatavia.com -
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa pemerintah Indonesia masih menunggu upaya dari pemerintah Filipina terkait pembebasan tujuh Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang kembali disandera oleh kelompok bersenjata Filipina beberapa waktu lalu.
Cecara tidak langsung ditegaskan JK bahwa upaya secara militer belum menjadi pilihan yang akan dilakukan oleh Indonesia terkait upaya pembebasan sandera tersebut. Sekarang, masih minta pemerintah Filipina untuk selesaikan itu (penyanderaan), kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (1/7).
Menurutnya ada tiga tahap yang mungkin dilakukan pemerintah Indonesia menyikapi penyanderaan yang terjadi untuk ketiga kalinya. Yang pasti, pertama proses meminta pemerintah Filipina untuk menanganinya sama seperti dulu. Kedua, jika diputuskan negoisasi dengan kerjasama pemerintah Filipina pasti. Tapi jika tidak jalan yang terakhir tentu dengan kekuatan militer sesuai persetujuan pemerintah Filipina. Inilah tiga tahap itu. Tapi kita tidak ingin negosiasi dalam bentuk lain, jelas JK.
Padahal, sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa telah ada kesepakatan antara menteri pertahanan Indonesia, Filipina dan Malaysia yang isinya jika kembali terjadi penyanderaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maka TNI bisa masuk untuk melakukan upaya pembebasan. Kami sudah sepakat. Kalau nanti ada penyanderaan lagi, kami boleh masuk, kata Ryamizard awal pekan ini.
Tetapi, lanjut Ryamizard kesepakatan tersebut belum bisa menjadi dasar TNI melakukan operasi di wilayah Filipina. Hal itu, dikarenakan belum adanya aturan yang merincikan mengenai standar operasi prosedur yang harus diterapkan. Selain itu, dalam konstitusi aturan yang berlaku di Filipina memuat perihal larangan militer asing masuk ke negara mereka.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengakui adanya penyanderaan terhadap tujuh ABK asal Indonesia di perairan wilayah Filipina. Penyanderaan terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap pada 20 Juni 2016, yaitu pada sekitar pukul 11.30 dan pukul 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat penyanderaan, kapal membawa 13 ABK, namun hanya tujuh ABK yang disandera sedangkan enam ABK lainnya dibebaskan. Saat ini enam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal tug boat Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152 menuju Samarinda, kata Retno.
Penyanderaan ini adalah untuk ketiga kalinya melibatkan WNI, untuk itu, Retno mendesak agar Pemerintah Filipina bisa memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak menganggu kegiatan ekonomi di kawasan sekitarnya. Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia siap memberikan kerjasamanya o bso