Beritabatavia.com -
Polres Metro Jakarta Utara akan membantu memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban pembiusan ke kampung halamannya. Langkah ini diambil lantaran Marjuki (45), warga asal Ponorogo, Jawa Timur tak lagi memiliki uang setelah dikuras bandit, Rabu (18/8) lalu.
Setelah korban benar-benar sadar atau pulih, kami akan membantu memulangkan ke kampung halamannya, kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Komisaris Polisi Susatyo Pramono, Kamis (19/8).
Marjuki ditemukan tergeletak di Jembatan Penyeberangan, Jalan Raya Yos Sudarso, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (18/8). Saat ditemukan, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Setelah siuman, Marjuki mengaku dibius setelah menenggak minuman kaleng.
Saya baru pulang dari Arab Saudi, dan berencana akan merayakan Lebaran bersama keluarga, ujarnya.
Diceritakan, Marjuki tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/8) malam. Dari sana, dia lantas menumpang menumpang bus Damri,tujuan Tanjungpriok. Dari Terminal Tanjungpriok, saya akan melanjutkan perjalanan ke Ponorogo, dengan naik bus dari Terminal Pulogadung, katanya menambahkan.
Di atas bus Damri yang membawanya ke Tanjungpriok, korban berkenalan dengan seorang laki-laki penumpang bus Damri.
Orang yang berkenalan dengan saya mengaku akan pulang ke Ponorogo juga, katanya.
Di tengah jalan, pelaku lalu menawarkan minuman kaleng kepada korban. Karena tidak curiga, Marjuki pun menerima dan menenggaknya. Tak lama berselang, korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya ditemukan warga. Akibatnya, korban mengalami kerugian uang tunai Rp2 juta dan dua telepon seluler.
Untung uang hasil jerih payah selama bekerja selama dua tahun sebagai sopir di Saudi Arabia, telah saya kirimkan kepada istri melalui bank, katanya.
Marjuki yang menjadi korban pembiusan tersebut melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Jakarta Utara.
Korban meminta bantuan pihak kepolisian untuk memberikan surat pengantar, agar dapat menumpang bus ke Ponorogo dengan gratis.
o nor