Selasa, 23 Agustus 2016 16:20:32

Korupsi Izin Tambang, KPK Geledah Kantor Gubernur Sultra

Korupsi Izin Tambang, KPK Geledah Kantor Gubernur Sultra

Beritabatavia.com - Berita tentang Korupsi Izin Tambang, KPK Geledah Kantor Gubernur Sultra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara, termasuk Kantor ...

 Korupsi Izin Tambang, KPK Geledah Kantor Gubernur Sultra Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara, termasuk Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi perizinan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara.

Pelaksan Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penggeledahan di lakukan sejak pagi tadi. Lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Gubernur Sultra, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan sejumlah rumah pribadi. KPK sedang menggeledah sejumlah lokasi sekarang. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan, ujar Yuyuk dalam pesan singkat, Selasa (23/8).

Menurut Yuyuk, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Gubernur Sultra. Sejumlah rumah dan kantor kedinasan yang diduga terkait juga turut disasar tim penyidik KPK. Pengeledahan masih berlangsung sekarang di Kendari, kata Yuyuk.

Namun, Yuyuk enggan menyampaikan dokumen yang telah disita. Selain itu, dia juga bungkam soal siapa sosok pejabat atau penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK tengah fokus pada korupsi di sektor migas dan minerba. Fokus itu dibarengi dengan permintaan penambahan penyidik dari Kepolisian.

Agus menambahkan KPK akan menetapkan tersangka terkait dengan kasus korupsi besar. Namun, dia enggan membeberkan secara rinci kasus dan siapa sosok dalam korupsi itu.
Dalam kasus dugaan korupsi di ESDM, KPK juga tengah mengusut potensi korupsi terkait proses penerbitan 3.966 izin usaha pertambangan yang bermasalah.

Untuk menindak tegas masalah itu, KPK telah menggelar pertemuan dengan Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan 21 gubernur di seluruh Indonesia. Terkait dengan perizinan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 yang memberi wewenang pada gubernur sebagai pemberi rekomendasi izin usaha tambang. o day


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024