Beritabatavia.com -
Seorang pria bernama Budi Setiawan diculik oleh kawanan pria tidak dikenal, Senin (23/8). Budi diculik lantaran iparnya berutang Rp600 juta ke seseorang bernama Dory.
Namun penculikan ini hanya berlangsung beberapa jam, karena berhasil digagalkan oleh petugas Polres Metro Jakarta Utara. Seorang pelaku yang diketahui berinisial AS berhasil diciduk.
Kasatreskrim Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (24/8) mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya menumpang sepeda motor. Saat itu, pasangan suami istri ini hendak mencari makan malam.
Beberapa saat kemudian, tiba-tiba korban ditelepon oleh pria berinisial Zd, adik dari tersangka AS. Kepada korban, Zd mengatakan bahwa dirinya menunggu di rumah korban.
Karena ada tamu di rumah, korban pun bergegas pulang. Namun, dalam perjalanan, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal di daerah Bentengan, Sunter Jaya, Jakarta Utara. Istrinya disuruh pulang, imbuhnya.
Korban kemudian dibonceng bertiga naik motor. Salah satu pelaku berinisial TS kemudian memukul korban. Dari situ, korban kemudian dibawa ke daerah Bendungan Jago dan korban selanjutnya dipindahkan ke taksi, jelasnya. Di dalam taksi ternyata sudah ada Zd. Dari situ, korban kemudian dibawa ke tempat AS.
Semula, istri korban berusaha mencegah aksi para pelaku. Namun, wanita ini tidak berdaya hingga dia melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. Saat itu juga, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di Srengseng Sawah, Jakarta Barat. Petugas juga menyelamatkan korban sudah tidak berdaya diikat para pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengaku menculik korban karena korban adalah adik ipar dari Dory. Dory ini yang mempunyai sangkutan utang Rp 600 juta terhadap pelaku AS. Dengan menculik korban, mereka berharap Dory bisa muncul, kata Susatyo.
o nor (foto: ilustrasi)