Beritabatavia.com -
Bukan akting yang biasa dimainkan artis cantik Andi Soraya. Kali ini, sebuah fakta pahit dalam perjalanan hidup seorang artis yang juga ibu dua anak ini harus dilakoni sebagai penghuni rumah tahanan (Rutan) wanita Pondokbambu, Jakarta Timur sejak Selasa (31/8).
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menghukum Andi Soraya tiga bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap seorang istri pengusaha di sebuah kafe di kawasan Kemang Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Setelah melalui proses yang agak panjang Andi Soraya akhirnya tak berdaya, saat dijemput paksa oleh lima Jaksa eksekusi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di rumahnya di Jl Cilotoh 3B No5 Perumahan Puri Cinere.
Upaya paksa yang dilakukan aparat kejaksaan, setelah Andi soraya menolak hadir memenuhi panggilan hingga tiga kali untuk dilakukan eksekusi. Akhirnya, lima jaksa eksekusi dengan menggunakan mobil mobil Daihatsu Xenia B 1319 TFO warna merah marun, meluncur ke rumah Andi Soraya, Selasa (31/8).
Proses penjemputan paksa oleh petugas kejaksaan, sempat mendapat perlawanan dari Andi Soraya. Pasalnya, dia menolak untuk dibawa oleh petugas sebelum pengacaranya datang. Menurut seorang warga, Andi Soraya saat ini masih berada di dalam rumah bersama kedua anaknya dan Steve Emmanuel. Saya sudah ketemu kok. Dia sehat, cuma memang agak terlihat sedikit berbeda saja, kata warga itu.
warga yang tidak mau disebut identitasnya itu menambahkan, Andi tidak mau dibawa petugas, dan masih menunggu pengacaranya. Dia nggak mau dibawa kalau nggak ada pengacaranya, ujarnya.
Saat menunggu kedatangan pengacaranya Priyatna Abdurassyid, Andi dirumah bersama kedua anaknya dan Steve Emmanuel pacarnya. Hingga menjelang siang, pengacara Andi tiba, barulah petugas menggiring Andi Soraya ke kantor Kejaksaan Negeri Jaksel, untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Tepatnya, pukul 17.00 Andi Soraya yang didampingi kuasa hukumnya langsung di gelandang ke rutan wanita Pondokbambu, untuk menjalani masa penahanan hingga tiga bulan. O son