Beritabatavia.com -
Berbeda dan saling berbantahan. Itulah yang terjadi saat mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji bersaksi di persidangan terdakwa Sjahril Djohan, Kamis (2/9).
Pemandangan ini terjadi ketika Majelis Hakim mengkronfrontir keduanya. Sjahril dan Susno bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Susno membantah menerima uang dari Sjahril dan menyebut sesuatu yang bodoh jika membuka kasus di mana ia juga terima uang.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susno membantah sejumlah keterangan yang mencuat dalam sidang-sidang sebelumnya. Sementara terdakwa Sjahril, membantah keterangan Susno yang disebutnya banyak yang salah.
Susno yang mengenakan baju putih dan berdasi itu, bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari Sjahril. Susno menyatakan, Sjahril Djohan tidak membawa tas atau amplop warna coklat berisi Rp500 juta saat bertemu dengannya.
Kepada majelis hakim, Susno memang mengakui jika pernah bertemu Sjahril di luar jam kerja. Mantan Kabareskrim ini mengatakan, bertemu Sjaril di kediaman anaknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, juga terdapat seorang anggota Kabareskrim AKBP Syamsurizal M.
Sementara Sjahril, tidak kalah ngotot pula. Dia membantah semua kesaksian yang diberikan Susno. Hal itu disampaikannya ketika dipersilahkan Ketua Majelis Hakim Suwandi untuk menanggapi kesaksian Susno tersebut. Apakah benar semua? tanya Hakim Suwandi kepada terdakwa Sjahril.
Banyak yang salah. Banyak sekali. Di antaranya, kami tidak pernah mengatakan kepada saksi bahwa Pak Makbul (Makbul Padmanegara, mantan Wakapolri) memiliki saham 50 persen di PT SAL (Salmah Arowana Lestari). Mengenai saya duduk di sebelah saksi waktu mengirim SMS, itu juga tidak benar. Karena saya ada di Australia. Saya punya bukti kebenarannya, jelas Sjahril.
Sebelumnya Susno mengatakan dalam persidangan Sjahril, bahwa dirinya mengirimkan SMS ke penyidik kasus PT SAL, saat penyidikan baru berjalan 30 persen. Saat mengirimkan SMS tersebut, Susno mengatakan Sjahril berada di sampingnya.
Di persidangan itu, Susno juga membantah bahwa isi pesan yang dikirimkannya kepada penyidik berisi kalimat, sita, tangkap, tahan. Ada kalimat pertimbangan lain yang dituliskannya saat itu.
Apa lagi? Apa benar Saudara datang ke rumah Susno di Abuserin, Cilandak? tanya Suwandi.
Benar, saya datang bawa tas coklat berisi Rp500 juta yang diterima langsung oleh Saudara Susno, jawab Sjahril.
Kali ini giliran Susno yang membantah. Saya ini Kabareskrim saat itu. Saya ini Pati. Bodoh sekali saya, kalau saya membuka kasus yang saya terima duitnya, ujar Susno.
o nor