Rabu, 27 September 2017 11:13:43

Bupati Kutai Kartanegara Tersangka Gratifikasi

Bupati Kutai Kartanegara Tersangka Gratifikasi

Beritabatavia.com - Berita tentang Bupati Kutai Kartanegara Tersangka Gratifikasi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Dugaan sementara, Rita ...

 Bupati Kutai Kartanegara Tersangka Gratifikasi Ist.
Beritabatavia.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Dugaan sementara, Rita ditengarai menerima suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan.

Penetapan tersangka Rita Widyasari, dilakukan melalui pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Saat ini KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara tersebut, papar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu (27/09/2017)

Terkait kasus pasti yang menjerat Rita, Agus meminta publik untuk menunggu hingga proses penyelidikan yang dilakukan KPK selesai. Nanti akan disampaikan dalam konferensi pers, tutupnya.

Dalam kasus yang tengah diusut KPK saat ini, Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Rita juga jabat Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur, disinyalir menerima gratifikasi saat menjabat sebagai bupati selama dua periode. Kenyataannya, salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kekayaan Rita melonjak tajam.

Berdasarkan data LHKPN yang diakses di situs KPK,  Rabu (27/09/2017), Rita memiliki total kekayaan sebesar Rp236.750.447.979 dan US$138.412. Rita terakhir melaporkan LHKPN pada 29 Juni 2015 saat mencalonkan diri sebagai bupati Kutai Kartanegara periode 2016-2021. Kekayaan itu melonjak hampir sepuluh kali lipat dibandingkan laporan pada 23 Juni 2011, hanya Rp25.850.447.979.

Dalam LHKPN, Rita digadang-gadang jadi calon gubernur Kaltim dalam Pilkada 2018 memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kukar sebanyak 53 lokasi, dan satu lokasi di Jakarta Pusat. Total harta tak bergerak tersebut sebesar Rp12,05 miliar.

Rita juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan roda dua dan empat senilai Rp2,8 miliar. Mobil-mobil yang dimiliki Rita di antaranya Ford Everest, Toyota Crown, Hyundai, Mazda, BMW, dan VW Caravelle.

Anak kedua dari mantan Bupati Kukar Syaukani HR juga memiliki perkebunan luasnya mencapai 200 hektare, dengan nilai Rp9,5 miliar. Rita juga memiliki tambang batu bara senilai Rp200 miliar. Wanita kelahiran 1973 memiliki logam mulia Rp500 juta, batu mulia seharga Rp4,5 miliar dan benda bergerak lainnya sebesar Rp660 juta. Dan menyimpan giro dan setara kas senilai Rp6,7 miliar dan US$138.412. o day




Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024