Senin, 22 Januari 2018 17:30:17

Oesman Sapta Odang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Oesman Sapta Odang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Beritabatavia.com - Berita tentang Oesman Sapta Odang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum Partai Hanura dilaporkan ke Bareskrim Polri di Komplek Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Gambir Jakarta ...

 Oesman Sapta Odang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Ist.
Beritabatavia.com - Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum Partai Hanura dilaporkan ke Bareskrim Polri di Komplek Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Gambir Jakarta Pusat, Senin (22/1). Laporan ke polisi itu dilakukan Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Ambhara, Sudewo bersama kuasa hukumnya, Adhiwarman dengan tuduhan memindahkan dana partai ke rekening pribadi, sekitar Rp 200 miliar.  OSO dituding melanggar tindak pidana penggelapan dalam jabatan, sesuai pasal 372 dan 374 KUHP

Sudewo mengatakan OSO sebagai ketua umum melakukan kepentingan pribadi, menarik uang mahar dari calon anggota DPRD kabupaten kota minimal Rp 350 juta. Uang itu lalu dimasukkan ke rekening pribadinya yaitu OSO Securitas. Bahkan ada beberapa kabupaten kota, yaitu Kota Padang yang punya lima anggota DPRD karena calon tersebut tidak memenuhi target oleh ketua umum tidak mengeluarkan rekomendasi

Dia sudah keluarkan rekomendasi kepada calon A, kalau ada calon B yang mau lebih tinggi membayar itu dikeluarkan rekomendasi lagi. Makanya banyak rekomendasi double di beberapa kabupaten. Yang dijadikan pertimbangan oleh ketua umum saat itu tidak elektabilitas tidak polaritas, tidak ada pokoknya yang penting angkanya, kata Sudewo.

Selain uang mahar, OSO juga diduga memasukkan uang dari sumber lain termasuk Kesbangpol dari pemerintah dan iuran kader Partai hanura, total kisaran Rp 200 miliaran, sekitar bulan November hingga Desember 2017. Karena itu pihaknya menyampaikan kepada masyarakat dan seluruh kader partai, bahwa apa yang dilakukan oleh OSO adalah kategori oknum.

Ini merupakan tindakan pribadi bukan tindakan kelembagaan institusi Partai Hanura. Ya jadi di sini kelir oleh sebab itulah kami melakukan pemecatan pemberhentian Pak Oesman Sapta dari ketua umum, yang kami lakukan melalui forum munaslub kemarin. Dan yang kedua kami akan memberhentikan secara tidak hormat Pak Oesman Sapta dari keanggotaan Partai Hanura, ujarnya.

Dilanjutkan, apa yang dilakukan OSO tidak sampai berimplikasi terhadap Partai Hanura terseret dalam kasus hukum. Persoalan proses hukum yang akan berjalan di OJK maupun di Mabes Polri nanti kami serahkan sepenuhnya kepada pengacara kami Pak Adi Warman, tukasnya.

Pihaknya kini sudah mengumpulkan banyak bukti termasuk saksi dari kader terkait laporan tersebut, salah satunya bukti riil dari Papua Barat, Yan Manenas dan juga dokumen transfer wakil bendahara. Saat ini dokumen yang ada yang sudah kita persiapkan adalah bukti-bukti yang mana dari salah seorang Wakil Bendahara Umum Partai Hanura, itu menyetorkan Oso Securitas, ucapnya. 0 eeee



Berita Lainnya
Selasa, 26 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Senin, 11 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024