Beritabatavia.com -
Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan razia peredaran mainan yang berbahaya bagi keselamatan anak. Pasar Gembrong, Jakarta Timur yang menjadi salah satu pusat penjualan mainan anak, adalah salah satu target operasi.
Mainan yang akan menjadi target razia polisi adalah jenis senapan, pisau, atau berbagai jenis senjata tiruan lainnya. Razia ini digelar seiring banyaknya anak-anak yang jatuh korban akibat mainan berbahaya ini.
Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah. Sasaran kita dalah mainan seperti senapan, ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Selasa (21/9).
Polda Metro, kata Boy, juga akan menyelidiki masuknya mainan berbahaya ke pusat-pusat penjualan mainan impor. Nanti unit Indag (Industri dan Perdagangan) Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang akan melakukan investigasi terkait hal tersebut, kata Boy.
Namun, Boy juga meminta adanya pengawasan dari pihak orangtua, terkait mainan yang dinilai cukup membahayakan bagi anaknya. Peran orangtua dalam melakukan pengawasan sangat penting, katanya.
Seperti diketahui, Pistol-pistolan yang bisa dimainkan anak-anak mulai menimbulkan korban. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, sedikitnya 20 anak-anak menjadi korban akibat mainan ini. KPAI meminta pihak terkait melakukan tindakan untuk melindungi anak dari mainan yang tak sehat lagi tak ramah ini.
Kementerian Perindustrian diminta segera mengeluarkan regulasi standarisasi produk mainan anak, disertai mekanisme pengawasan peredaran produk di masyarakat. Selama ini tidak ada pengawasan sama sekali terhadap materi produk mainan anak, kata Ketua KPAI, Hadi Supeno.
o vnc/nor