Selasa, 21 September 2010 16:28:42

Mertua Noordin M Top Dituntut 6 Tahun Penjara

Mertua Noordin M Top Dituntut 6 Tahun Penjara

Beritabatavia.com - Berita tentang Mertua Noordin M Top Dituntut 6 Tahun Penjara

Mertua Noordin M Top, Baridin, dituntu hukuman enam tahun penjara olah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta ...

Mertua Noordin M Top Dituntut 6 Tahun Penjara Ist.
Beritabatavia.com - Mertua Noordin M Top, Baridin, dituntu hukuman enam tahun penjara olah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Selasa (21/9). Jaksa meyakini jika Baridin sengaja menyamarkan keberadaan Noordin di Cilacap, Jawa Tengah dengan cara menikahkan gembong teroris itu dengan Arina Rahma, putrinya.

Menyatakan Baridin bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan memberi bantuan kepada pelaku teror seperti dalam pasal 13b UU Pemberantasan Tindakan Terorisme. Menuntut hukuman penjara selama 6 tahun dipotong masa tahanan, kata JPU Firman Syah.

 
Dalam uraiannya, jaksa mengutip saksi-saksi yang telah dihadirkan persidangan sebelumnya. Berdasar keterangan saksi, diperoleh kronologis yang menyatakan Baridin terbukti membantu kegiatan terorisme.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Andi Abdul Halim alias Noordin M Top menikah dengan anak terdakwa Arinah Rahma dengan disaksikan Syaifudin Zuhri (divonis 8 tahun penjara-red). Terdakwa memberi dana ke Noordin M Top antara Rp 100.000 sampai Rp 500.000. Terdakwa juga menjual sawah Rp 4 juta untuk amaliah ke Noordin M Top tahun 2009, imbuh jaksa.

Pada saat bersamaan, anak Baridin, Ata Alim (24) dituntut dengan masa hukuman serupa enam tahun. Ata dianggap ikut membantu bapaknya dengan menyembunyikan Noordin M Top saat di Binangun, Cilacap.

Menurut jaksa, Ata diminta menjawab bahwa Noordin merupakan guru agama dari Sulawesi bila ditanya tetangga. Sehingga kalau ada tetangga yang bertanya, diminta menjawab guru dari Sulawesi sehingga jarang terlihat di rumah, ucap jaksa.

Mendengar tuntutan itu, pengacara Baridin dan Ata langsung menyatakan keberatan. Nurlan, sang pengacara itu akan menyampaikan tanggapan resmi terhadap tuntutan jaksa pada Selasa pekan depan.

Ini terlampau berat lah, saya kira cukup 3 atau 4 tahun. Nanti kami siapkan pledoi (nota pembelaan), kata Nurlan usai sidang. o dtc/nor (foto: gubuk tempat persembunyian Baridin). 
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026