Rabu, 22 September 2010 16:56:01

Perusak Lingkungan Jarang Tersentuh Hukum

Perusak Lingkungan Jarang Tersentuh Hukum

Beritabatavia.com - Berita tentang Perusak Lingkungan Jarang Tersentuh Hukum

Kasus perusak lingkungan banyak yang tak tersentuh hukum, sehingga para LSM lingkungan seperti berteriak di tengah laut. Pasalnya ditengarai ...

Perusak Lingkungan Jarang Tersentuh Hukum Ist.
Beritabatavia.com -
Kasus perusak lingkungan banyak yang tak tersentuh hukum, sehingga para LSM lingkungan seperti berteriak di tengah laut. Pasalnya ditengarai banyak mafia peradilan yang menyebabkan para perusak lingkungan itu bisa bebas.

Kami bukannya tidak berusaha membawa para perusak lingkungan itu ke pengadilan. Namun kenyataanya mereka bebas, karena mafia peradilan, ujar Ketua Insitut Hijau Indonesia, Chalid Muhamammad, Rabu (22/9).

Namun dia mengaku beberapa kasus memang sudah ada yang berhasil dipidana dan didenda, namun lebih banyak pelaku perusak ingkungan yang bebas.

Mahkamah Agung (MA) sendiri mengaku siap mengadili para perusak lingkungan. Sertifikasi terhadap hakim khusus lingkungan hidup saat ini sedang dilakukan.

''Kita kerja sama dengan Departemen Lingkungan Hidup, bagaimana meningkatkan kualitas hakim,'' ujar Ketua MA, Harifin Tumpa,beberapa waktu lalu.

Selama ini belum ada hakim yang bersertifikasi untuk menangani perkara lingkungan
hidup. Rencananya, tahun 2010 ini akan dilakukan sertifikasi terhadap 100 hakim. Hasilnya, hakim-hakim yang telah memiliki pengetahuan lingkungan hidup itu nantinya akan disebar di seluruh Indonesia.

Pada tahap pertama hakim itu akan tempatkan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. ''Kalau nanti tidak ada hakim di daerah yang berperkara, nanti hakim bersertifikasi bisa dikirim ke sana,'' kata Harifin.

Upaya MA untuk mendorong perlindungan terhadap lingkungan hidup ini bermula dari pertemuan internasional para hakim tentang hukum lingkungan hidup di Manila, Filipina, beberapa waktu yang lalu. ''Sekarang ini perhatian dunia terhadap lingkungan hidup itu sudah luar biasa,'' ujar Harifin.

Indonesia termasuk negara yang mempunyai hutan tropis. Hutan itu harus tetap dipelihara. Oleh karenanya, para pelaku pembalakan liar atau pencemaran lingkungan akan berhadapan dengan hakim khusus yang lebih terfokus pada lingkungan hidup. O brn
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026