Kamis, 24 Januari 2019 16:29:30

PSI Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Buni Yani

PSI Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Buni Yani

Beritabatavia.com - Berita tentang PSI Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Buni Yani

 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Kejaksaan agar segera mengeksekusi Buni Yani, selaku pengedit video  Basuki Tjahaja Purnama ...

  PSI Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Buni Yani Ist.
Beritabatavia.com -  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Kejaksaan agar segera mengeksekusi Buni Yani, selaku pengedit video  Basuki Tjahaja Purnama (BTP), sehingga menyeret mantan Gubernur DKI ke ranah hukum dan dijebloskan penjara selama 2 tahun

Pak BTP adalah korban Buni Yani yang terbukti di pengadilan mengedit video pidato BTP di Kepulauan Seribu, kasus BTP bermula dari Buni Yani, sayangnya Buni Yani sampai sekarang masih bebas berkeliaran bahkan menjadi bagian Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno, ungkap  juru bicara PSI, Guntur Romli di Jakarta, Kamis (24/1).

Guntur mendesak Kejaksaan untuk segera mengeksekusi putusan MA yang divonis bersalah. Sebab dengan tidak ditahannya Buni Yani, hal itu menyakiti keadilan masyarakat.

Buni Yani diputuskan bersalah dihukum 1 tahun 6 bulan penjara, MA juga sudah menolak kasasi Buni Yani, sementara Pak BTP yang menjadi korban Buni Yani sudah menjalani hukumannya dan hari ini bebas murni, tapi pelaku Buni Yani tidak pernah ditahan, apalagi di penjara, ini menyakiti keadilan Pak BTP dan keadilan masyarakat, jelasnya.

Saya menuntut Kejaksaan segera mengesekusi amar keputusan MA dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018 yang menguatkan vonis atas Buni Yani 1 tahun 6 bulan, penegakan hukum wajib dilakukan, lanjutnya.

Seperti diketahui, Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Buni Yani terbukti mengedit video pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik menjadi 30 detik. Sayangnya hingga kini Buni Yani bebas berkeliaran dan tanpa menjalani hukuman yang punya kekuatan hukum. 0 KAY
Berita Lainnya
Selasa, 19 September 2023
Minggu, 17 September 2023
Minggu, 17 September 2023
Jumat, 15 September 2023
Jumat, 15 September 2023
Kamis, 14 September 2023
Kamis, 14 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Rabu, 06 September 2023
Senin, 04 September 2023
Minggu, 03 September 2023