Kamis, 21 Februari 2019 16:58:26

ICW Prihatin Pengurus Partai masih Diisi Politisi Korupsi

ICW Prihatin Pengurus Partai masih Diisi Politisi Korupsi

Beritabatavia.com - Berita tentang ICW Prihatin Pengurus Partai masih Diisi Politisi Korupsi

Polemik pencalonan mantan terpidana kasus korupsi dinilai tak bisa dilepaskan dari masalah yang terjadi di struktur kepengurusan partai politik. ...

  ICW Prihatin Pengurus Partai masih Diisi Politisi Korupsi Ist.
Beritabatavia.com -
Polemik pencalonan mantan terpidana kasus korupsi dinilai tak bisa dilepaskan dari masalah yang terjadi di struktur kepengurusan partai politik. Selama ini struktur kepengurusan partai politik kerap diisi oleh orang-orang atau politisi yang bermasalah dengan hukum. Misalnya, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Karenanya, tak heran jika mantan terpidana kasus korupsi masih dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg). Sepanjang orang bermasalah masih menguasai struktur partai, mantan narapidana korupsi menguasai struktur partai kemudian masalah lanjutannya dia mencalonkan diri atau mengusung orang bermasalah, ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Fariz di Jakarta, Kamis (21/9).

Menurut Donal, banyak mantan terpidana kasus korupsi yang justru memegang jabatan penting di struktur partai. Iamencontohkan mantan terpidana korupsi dari Partai Gerinra M Taufik. Diketahui Taufik merupakan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Ia juga kembali mencalonkan diri sebagai calega DPRD DKI Jakarta.

Kenapa M Taufik itu tidak dicoret, karena dia Ketua Gerindra DKI dan yang menandatangani surat untuk pencalegan itu kan dia juga. Karena itu perubahan struktur organisasi harus dilakukan jika partai politik berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, lontarnya

Memang, lanjut dia seperti dilansir Kompas.com,  pencalegan ini akhirnya kita belajar tidak bisa mencoret ( caleg eks koruptor) hanya menjelang pemilu tapi memang harus memperbaiki struktur partai secara organisasi," ucap Donal.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Setelah sebelumnya mengumumkan ada 49 caleg ekskoruptor, kini jumlah itu bertambah menjadi 81 orang. Artinya, ada penambahan 32 orang caleg eks koruptor dari yang sebelumnya dipublikasikan KPU pada 30 Januari 2019.

Dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 0 CNN
Berita Lainnya
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Sabtu, 24 Februari 2024