Minggu, 24 Februari 2019 08:14:16

LBH Pers Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Monas

LBH Pers Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Monas

Beritabatavia.com - Berita tentang LBH Pers Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Monas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindak kekerasan pada jurnalis serta meminta pihak kepolisian segera mengusut kekerasan, intimidasi dan ...

 LBH Pers Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Monas Ist.
Beritabatavia.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindak kekerasan pada jurnalis serta meminta pihak kepolisian segera mengusut kekerasan, intimidasi dan perampasan yang terjadi dalam acara Malam Munajat 212 berbau politis untuk memenangkan kompetitor Capres nomer satu Jokowi-Amin, pada Kamis (21/2/2019) malam di silang Monas, Jakarta.

Ketika terdapat pihak yang menghalangi jurnalis menjalankan tugas, tutur Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin terdapat konsekuensi hukum berupa pidana sesuai Pasal 18 UU Pers.

Praktik kekerasan terhadap jurnalis harus segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian karena jika dibiarkan spiral kekerasan terhadap jurnalis akan semakin besar, tutur Ade Wahyudin dalam keterangan resminya, Ahad (24/02/2019).

LBH Pers menegaskan jurnalis mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Dalam Pasal 18 UU Pers, disebutkan ancaman pidana 2 tahun atau denda 500 juta apabila ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.

Sebelumnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk dan mengecam aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang liputan. Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi, papar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri

Dijelaskan, Sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan persekusi oleh massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Peristiwa itu terjadi di kawasan Monas, Jakarta, saat kegiatan Munajat 212 digelar pada Kamis malam (21/2).

Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira yang berada di lokasi menjelaskan kejadian tersebut. Malam itu, belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat panggung acara. Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai.

Tiba-tiba di tengah selawatan sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. Massa terlihat mengamankan orang. Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap.  Para jurnalis yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam, termasuk jurnalis foto (kamerawan) CNN Indonesia TV.

Kamera jurnalis CNN Indonesia TV cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang.  Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik.

Saat sedang menghapus gambar, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. Kalian dari media mana? Dibayar berapa?,  Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!

Nasib serupa juga dialami wartawan Detikcom. Saat sedang merekam, dia dipiting oleh seseorang yang ingin menghapus gambar. Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya.

Massa kemudian menggiring wartawan Detikcom ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Namun akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus.  Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.

Jurnalis CNNIndonesia.com yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut. Sementara jurnalis Suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.

Sebelumnya massa FPI pernah melakukan pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2016 lalu.  Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut. 0 DAY


Berita Lainnya
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Sabtu, 24 Februari 2024