Rabu, 13 Maret 2019 10:34:49

Korupsi Merebak, Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeladah

Korupsi Merebak, Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeladah

Beritabatavia.com - Berita tentang Korupsi Merebak, Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeladah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ...

 Korupsi Merebak, Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeladah Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa. Penggeledahan dilakuan pada Selasa 12 Maret 2019.

Dari sana disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok, ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).

Febri mengatakan, nantinya penyidik KPK akan mempelajari dokumen-dokumen dan bukti elektronik tersebut. KPK juga akan melakukan kroscek pada saksi-saksi yang relevan sesuai jadwal pemeriksaan, kata Febri.

KPK kembali menetapkan mantan Pejabat Kemendagri, Dudy Jocom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

Selain Dudy Jocom, KPK juga menetapkan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dudy Jocom diduga pada tahun 2010 melalui kenalannya, menghubungi beberapa kontraktor dan menyampaikan akan ada proyek IPDN. Sebelum lelang dilakukan, telah disepakati pembagian proyek, yakni proyek IPDN di Sulawesi Selatan dikerjakan Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Diduga, terkait pembagian proyek ini, Dudy Jocom dan kawan-kawan meminta fee 7%. Dari kedua proyek tersebut negara mengalami kerugian Rp 21 miliar. Nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan kekurangan pekerjaan pada kedua proyek tersebut. Proyek IPDN Sulawesi Selatan sekitar Rp 11,18 miliar dan proyek kampus IPDN di Sulawesi Utara Rp 9,378 miliar.

Sebelumnya, KPK juga sudah menjerat Dudy Jocom terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan kampus IPDN lainnya, yakni di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau. 0 LEO





Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024