Senin, 25 Maret 2019 18:36:21

Eks Plt PSSI Joko Driyono Resmi Ditahan

Eks Plt PSSI Joko Driyono Resmi Ditahan

Beritabatavia.com - Berita tentang Eks Plt PSSI Joko Driyono Resmi Ditahan

Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya menahan mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditahan setelah beberapa kali ...

 Eks Plt PSSI Joko Driyono Resmi Ditahan Ist.
Beritabatavia.com - Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya menahan mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditahan setelah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dan tersangka pada kasus skandal pengaturan skor sepakbola Indonesia dan merusak barang bukti kasus mafia bola.

Pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 saudara JD telah hadir dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB dan melakukan penahanan terhadap saudara Joko Driyono, ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3).

Hendro mengatakan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap Jokdri telah selesai. Karena itu, Satgas Antimafia Bola tak punya alasan untuk tidak menahan Jokdri.

Penahanan terkait kasus pencurian serta perusakan dan penghilangan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang tengah ditangani penyidik di Kantor Komdis PSSI. Joko Driyono diduga memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan, paparnya.

Aksi itu diduga dilakukan Joko untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola mengusut kasus pengaturan skor Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada, kita tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain, kata Hendro.

Kendati demikian, Hendro menegaskan bahwa penahanan Joko ini tetap berkaitan dengan dugaan pengaturan skor. Meskipun penahanan pasal perusakan, ada keterkaitan dengan match fixing (pengaturan skor) sepakbola di Banjarnegara, kata Hendro.

Jokdri dijerat Pasal 363, Pasal 233, dan Pasal 235 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini tanggal 25 Maret 2019 sampai 13 April 2019, tuturnya.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu. Penetapan ini diawali dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dalam kasus match fixing ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. 0 RIO
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024