Minggu, 31 Maret 2019 16:06:00

Yusril Terima 1.250 Surat Kuasa dari Warga Koja

Yusril Terima 1.250 Surat Kuasa dari Warga Koja

Beritabatavia.com - Berita tentang Yusril Terima 1.250 Surat Kuasa dari Warga Koja

Sedikitnya 1.250 surat kuasa untuk pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) diterima Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza ...

  Yusril Terima 1.250 Surat Kuasa dari Warga Koja Ist.
Beritabatavia.com - Sedikitnya 1.250 surat kuasa untuk pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) diterima Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung ke RW 08 Komplek Uka, Koja, Jakarta Utara.

Ribuan sertifikat tersebut diberikan oleh warga yang berkumpul dari empat kampung di wilayah Jakarta Utara, antara lain Kampung Sawah di Cilincing, Kampung Japat di Penjaringan, Kampung Sepatan di Cilincing, serta Kompleks Uka di Koja.

Kepada Yusril yang adalah advokat sekaligus ahli hukum, surat kuasa diberikan untuk penyelesaian PTSL yang dikeluhkan warga. Mereka menyerahkan surat kuasa karena mereka menghadapi masalah (sertifikat) tanah, kata Pria yang kini maju sebagai Caleg DPR RI dari PBB itu.

Masalah sertifikat tanah yang dimaksud, lanjut Yusril, adalah persoalan sengketa dengan perusahaan. Menurutnya, permasalahan sengketa tanah yang ada kebanyakan berkaitan dengan klaim dari perusahaan-perusahaan besar.

Ada contoh keluhan misalnya 5 pengusaha yang mengaku sudah memiliki HGB (Hak Guna Bangun), atau seperti di Komplek Uka ini dulunya milik yayasan Uka sudah dilukidasi dan sekarang secara khusus sudah dikuasai oleh negara, kata Yusril.

Yusril menilai, ketika tanah sudah dikuasai negara dan belum dalam status kepemilikan, warga yang menempati lahan selama 20 tahun lebih berhak mengurus PTSL.

Karenanya, Yusril bersedia membantu warga empat kampung tersebut yang hingga kini belum punya sertifikat tanah. Intinya kami ini advokat, kalo diminta bantuan harus bisa tanganin atau engga. Jadi kalo masyarakat minta bantu hak-hak mereka ya kita bantu, ujarnya.

Yusril beserta tim advokatnya akan mempelajari ribuan surat kuasa pengurusan sertifikat tanah yang warga percayakan kepadanya. Apabila ternyata pengurusannya mesti sampai ke tahap pengadilan, Yusril juga mengaku siap maju membantu warga secara gratis.

Yusril juga menjanjikan apabila dokumen warga sudah lengkap, pengurusan sertifikat tanah bisa selesai selambat-lambatnya Oktober 2019. Paling masyarakat tinggal beli materai Rp6.000, ucapnya.

Adapun rincian surat kuasa yang diberikan adalah lebih kurang 500 lembar dari Kampung Sawah, 500 dari Kompleks Uka, 150 dari Kampung Japat, dan 100 dari Kampung Sepatan. 0 SIN


Berita Lainnya
Selasa, 23 April 2024
Minggu, 21 April 2024
Minggu, 21 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 18 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Selasa, 16 April 2024
Sabtu, 13 April 2024
Sabtu, 13 April 2024