Selasa, 06 Agustus 2019 17:21:52
Farhat Abbas Bawa Ponsel, 10 Polisi Ditegur 2 Tahanan Disel Tikus
Farhat Abbas Bawa Ponsel, 10 Polisi Ditegur 2 Tahanan Disel Tikus
Beritabatavia.com - Berita tentang Farhat Abbas Bawa Ponsel, 10 Polisi Ditegur 2 Tahanan Disel Tikus
GARA-GARA pengacara Farhat Abbas membawa ponsel ke dalam Rutan Polda Metro Jaya memfoto selvie dan merekam, mengakibatkan Satu regu anggota ...
Ist.
Beritabatavia.com -
GARA-GARA pengacara Farhat Abbas membawa ponsel ke dalam Rutan Polda Metro Jaya memfoto selvie dan merekam, mengakibatkan Satu regu anggota kepolisian yang berjaga di Rutan Polda Metro Jaya mendapat teguran keras karena dianggap lengah melakukan pengawasan.
Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang, kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/8/2019).
Barnabas mengatakan, pihaknya telah melarang para tamu untuk merekam dan memotret tahanan saat membesuk di rutan. Dan tak segan memberikan hukuman kepada anggota jika peristiwa tersebut terulang kembali. Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan), kata Barnabas.
Sementara Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz. Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya. Salah satunya mengenai bau ikan asin.
Dipindahkan ke sel tikus
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman mengatakan, Galih dan Pablo sempat tak boleh dijenguk selama seminggu karena telah melakukan pelanggaran tata tertib rutan.
Barnabas mengatakan, pada 19 Juli 2019 Galih dan Pablo kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia. Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan Galih dan Pablo ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Sel tikus merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi para pelanggar tata tertib. Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk, ujar Barnabas.
Namun, setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan. Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).
Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang selama satu minggu. Jadi yang seminggu bawa HP itu enggak boleh dibesuk. Minggu kedua (boleh dibesuk) atas seizin pengawas, seizin kami, kalau urgent ya kami kasih izin. Hanya titip makanan begitu, lanjutnya.
Barnabas berharap kejadian ini tak terulang kembali. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan juga menjadi catatan buruk bagi Pablo dan Galih.
Kuasa Hukum dari Yutuber Rey Utami dan Pablo Benua, yaitu Farhat Abbas membenarkan bahwa ia telah membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya. Ponsel itu untuk merekam permintaan maaf Galih Ginanjar buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke Rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz), kata Farhat, Selasa (6/9/2019).
Farhat mengeklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel. Ia menilai polisi telah menzalimi Pablo dan Galih dengan menjebloskan keduanya ke sel isolasi atau biasa dikenal dengan sebutan sel tikus selama satu minggu terkait dengan perekaman video melalui ponsel yang dia bawa itu. Selama di sel isolasi keduanya tidak diperbolehkan dibesuk keluarga.
Sel isolasi merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi pelanggar tata tertib di rutan. Tapi setelah saya pulang, katanya orang ini (Pablo dan Galih) dimasukkan ke sel tikus. Ini kezaliman kepada tahanan Polda Metro Jaya, ungkap Farhat. 0 KMP