Beritabatavia.com -
Romy Sophiaan, putra Widyawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan perselingkuhan dengan wanita bersuami bernama Claudine.
Sementara kuasa hukum keluarga Widyawati, Antawirya J Dipodiputra mengatakan pihaknya siap menghadapi laporan dari suami Claudine bernama Raymond. Selama ini tidak ada action apapun dari kami. Kalau pun laporan sudah masuk di Polda, kami siap menghadapinya, kata Antawirya, saat dihubungi Senin (27/9)
Menurutnya, jika suami Claudine melaporkan perzinahan tersebut, harus didukung bukti yang akurat tidak hanya sekadar foto sedang berpelukan dan berciuman atau foto sedang masuk kamar. Itu tidak bisa. Itu ketentuannya diatur pasal 284 KUHP. Perselingkuhan dan perzinahan itu tidak bisa disamakan dan harus dibedakan. Itu contohnya seperti ini, persenggamaan harus terlihat atau tertangkap tangan harus ada buktinya, jelas dia. Jika hanya foto berdua, Artawirya menduga bisa saja foto tersebut dibuat oleh pihak Raymond.
Sementara Widyawati istri alamarhum Sophan Sophian mengaku shok mendengar kabar bahwa putranya dituduh berselingkuh dengan wanita bersuami. Namun, Wadyawati mengaku tidak lagi bertanggung jawab prihal tindakan putranya, karena sudah dewasa dan sudah berkeluarga. Romy udah dewasa dan berkeluarga, semua tindakannya menjadi tanggung jawabnya sendiri. Meskipun saya sebagai ibu merasa kecewa atas peristiwa tersebut, ujar Widyawati.
Sebelumnya, Raymond Malcolm seorang warga negara Jerman melaporkan istrinya Claudine danĀ Romy ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan perzinahan atau Pasal 284 KUHP. Sesuai yang tertuang dalam laporan polisi nomor TBL-/301/IX/2010/PMJ/Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya. 0 son