Jumat, 30 Agustus 2019 17:46:54
Warga Tuntut Ganti Rugi Normalisasi Kali Via Karangan Bunga
Warga Tuntut Ganti Rugi Normalisasi Kali Via Karangan Bunga
Beritabatavia.com - Berita tentang Warga Tuntut Ganti Rugi Normalisasi Kali Via Karangan Bunga
PERWAKILAN warga RW 07 Cililitan, Jakarta Timur Muniroh, 44, mengirimkan karangan bunga yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
PERWAKILAN warga RW 07 Cililitan, Jakarta Timur Muniroh, 44, mengirimkan karangan bunga yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui DPRD DKI beberapa hari usai pelantikan DPRD DKI periode 2019-2024 pada 26 Agusuts lalu.
Karangan bunga itu dikirim guna meminta agar DPRD DKI dapat memfasilitasi keinginan warga RW 07 yang lahannya terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung agar mendapat kejelasan dana ganti rugi pembebasan lahan. Pasalnya hingga saat ini 32 bidang lahan milik 32 KK di RW 07 yang sudah terkena penetapan lokasi (penlok) normalisasi belum kunjung dibayar ganti ruginya.
Sementara di wilayah lain seperti di RW16 dan RW 06 sebanyak 126 bidang lahan dan 17 bidang lahan sudah dibayarkan ganti ruginya oleh Pemprov DKI.
Jadi alasan lahan itu dipakai, dari Humas yang memperkerjakan proyek itu menjanjikan uangnya akan cair. Tapi memang sudah ada yang berhasil, tapi di RW lain bukan di RW 07. Di RW kami tidak ada sama sekali yang dibayar, terang Munaroh saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).
Munaroh menyebut belum cairnya dana ganti rugi disebabkan gubernur belum menandatangani penlok lahan yang terdampak normalisasi.
Saat ini pengerjaan di wilayah RW 06 yang menyambung hingga ke RW 07 belum dilakukan. Namun, warga di RW 07 yang belum mendapat ganti rugi sebagian besar sudah mengosongkan rumahnya karena khawatir kontraktor akan melanjutkan pengerjaan normalisasi sewaktu-waktu.
Ada yang sudah pindah ke rumah saudara, ada juga yang tetap bertahan menggunakan lahan sisa dari normalisasi kali itu. Kita diam karena ada yang dijanjikan itu bakal dibayar, tandasnya.
Munaroh menegaskan warga tidak menolak normalisasi tapi hak-hak warga harus dipenuhi sebelum pengerjaan dimulai.
Munaroh pun berharap besar pada anggota DPRD yang baru dilantik. Sebab, berbagai cara sudah dilakukan guna menuntut ganti rugi seperti menemui langsung Biro Hukum DKI namun hasilnya nihil.
Mereka kan fresh artinya baru dilantik. Harapannya aspirasi kita bisa diutamaka oleh anggota yaang baru dilantik ini. Kita sudah coba ke DPRD langsung dan ke Balai Kota. Kalau ke Balai Kota paling di Biro Hukumnya aja, kita nggak bisa masuk ke semua. Mereka berjanji bakal membantu. Padahal masa berlaku penlok berakhir 12 Juni 2019 lalu. Makanya saya bingung kenapa Pak Gubernur belum meneken penlok itu, pungkasnya.
Sebelumnya, ditemui terpisah, Kepala Dinas SDA DKI Juaini membenarkan pihaknya akan melanjutkan lagi program normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti selama dua tahun. Ada 118 bidang lahan yang akan dibebaskan dengan rencana anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 116 miliar. Namun, pembebasan lahan belum dilakukan lengkap karena menunggu penlok disahkan oleh gubernur. 0 MIO