Senin, 02 September 2019 21:09:01
10 Nama Capim KPK Diserahkan Presiden Jokowi
10 Nama Capim KPK Diserahkan Presiden Jokowi
Beritabatavia.com - Berita tentang 10 Nama Capim KPK Diserahkan Presiden Jokowi
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 10 nama yang lolos ke Presiden Joko Widodo ...
Ist.
Beritabatavia.com -
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 10 nama yang lolos ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka, Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Lutfi k Jayadi (akademisi), Nawawi Pamolango (hakim), Nurul Gufron (akademisi), Robi Arya (PNS), Sigit Danang Joyo (PNS). 4)
Usai bertemu Presiden, Ketua Pansel Yenti Garnasih menyampaikan, kesepuluh nama itu telah diserahkan ke presiden. Dia menyebut presiden setuju dengan 10 nama hasil seleksi itu. Ya setuju. Kami perpanjangtanganan Presiden, kata Yenti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9).
Dilanjutkan, pansel nempunyai banyak pertimbangan dalam menentukan 10 nama kandidat. Ada atau tidaknya masukan masyarakat terhadap capim pun tetap dikaji pansel. Banyak pertimbangan (memilih 10 capim). Dengan beberapa nilai. Ada banyak pertimbangan. Misalnya masukan dari masyarakat, kita kan mempelajari. Walau tidak ada masukan dari masyarakat sipil terutama, belum tentu tidak ada catatan di kami, ungkapnya.
Tidak ada yang tidak ada catatan. Semua ada catatan. Kemudian kita pelajari, kita nilai, kita pertimbangkan dari berbagai aspek dan inilah hasilnya, ungkap Yenti sambil menambahkan menjalankan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK. Undang-undang mengatakan ada unsur masyarakat dan pemerintah. Nah, dosen dan advokat unsur masyarakat. Kami yang penting sesuai undang-undang, tegas Yenti.
Disinggung mengenai bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan 10 nama, menurut Yenti, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada pansel. Banyak tamu. (Capim) yang lalu juga bukan beliau, beliau hanya menyilakan. Pak Jokowi juga menjaga, memberikan kepercayaan penuh kepada pansel, kata Yenti.
Yenti menegaskan bahwa pengumuman 10 nama oleh pansel atas persetujuan Presiden. Iyalah. Masak enggak sih. Pasti. Kita enggak punya kewenangan apa-apa, semua di koridor atas nama Presiden semua, tegas Yenti.
Yenti mengungkap, 10 nam tersebut berlatar belakang polisi 1 orang, dari KPK 1 orang, jaksa 1 orang, auditor 1 orang, advokat 1 orang, hakim 1 orang, dosen 2 orang, dan PNS 2 orang. Yenti menegaskan bahwa nama-nama itu sesuai yang diajukan kepada Presiden. Tidak terjadi perubahan (nama). Biasa saja. Kita perpanjangan tangan Presiden. Ini hasilnya, ucap Yenti.
Menurut Yenti, Presiden Jokowi mengikuti seluruh tahapan seleksi oleh pansel. Sejauh ini, Yenti mengaku belum mengetahui waktu Presiden akan mengirimkan 10 nama ke DPR. Tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan, imbuh Yenti.
Anggota Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (capim) KPK Hendardi menyatakan seluruh nama kandidat yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehat secara jiwa dan raga. Pansel juga menelusuri rekam jejak dari setiap capim. Tentu kami menilai satu satu. Tapi pengumuman tadi berdasarkan alphabet. Kesehatan, sehat jiwa dan raga. Rekam jejak ya itulah. Akhirnya kami memilih yang 10 (nama) itu. Itu yang terbaik, lontarnya.
Disinggung mengenai adanya catatan dari elemen masyarakat terhadap beberapa capim yang dipilih, menurut Hendardi, hampir seluruh capim mempunyai catatan. Kalau catatan enggak satu saja. Semua ada catatan. Ya biar saja lah. Kalau semua didesak lama-lama kita enggak bisa milih, tegas Hendardi.
Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) Roby Arya Brata, adalah satu dari 10 nama capim KPK. Dalam wawancara dengan pansel, Roby sempat menilai bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK kurang tepat.
Ya enggak apa-apa. Itu kan pendapat dia (Roby). Itu kan bukan selalu merupakan kebenaran. Pansel enggak punya wewenang menyetujui (gagasan capim), menyetujui itu. (gagasan Roby) biasa saja, ungkap Hendardi kala disinggung alasan meloloskan Roby. 0 ERZ