Selasa, 28 September 2010 15:09:27

Gayus Akui Terima Uang Rp30 M dari Perusahaan Grup Bakrie

Gayus Akui Terima Uang Rp30 M dari Perusahaan Grup Bakrie

Beritabatavia.com - Berita tentang Gayus Akui Terima Uang Rp30 M dari Perusahaan Grup Bakrie

Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak, kembali membuat pengakuan yang mengejutkan. Pria yang sempat melarikan diri ke Singapura itu mengaku ...

Gayus Akui Terima Uang Rp30 M dari Perusahaan Grup Bakrie Ist.
Beritabatavia.com - Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak, kembali membuat pengakuan yang mengejutkan. Pria yang sempat melarikan diri ke Singapura itu mengaku memberikan bantuan kepada perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources, dan PT Arutmin terkait urusan Pajak. Imbalan yang dia terima mencapai puluhan miliar rupiah.

Kira-kira sebesar Rp30 miliar, kata Gayus saat menjadi saksi untuk terdakwa  Andi Kosasih dalam kasus mafia pajak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/9).

Uang itu diperoleh Gayus dalam beberapa kesempatan, seperti membantu membuat surat ketetapan Pajak PT KPC, membantu membuat surat banding dan surat bantahan untuk PT Bumi Resources dalam menghadapi Pengadilan Pajak, dan juga membantu PT Arutmin dalam hal Pajak.

Saya juga membuat SPT tahunan dalam rangka Sunset Policy dari KPC dan Arutmin. Yang ketiga diberi US$ 2 juta, ungkapnya.

Sebelumnya, PT KPC, PT Bumi Resources dan PT Arutmin sudah pernah membantah pengakuan Gayus. Mereka menyatakan tidak pernah memberi imbalan apapun kepada Gayus Tambunan terkait dengan permasalahan pajak. o dtc/nor
Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026