Jumat, 04 Oktober 2019 15:04:43

Kasus Suap Meikarta, Politikus PKS Diperiksa KPK

Kasus Suap Meikarta, Politikus PKS Diperiksa KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus Suap Meikarta, Politikus PKS Diperiksa KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan ...

 Kasus Suap Meikarta, Politikus PKS Diperiksa KPK Ist.
Beritabatavia.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan Politikus Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) ini merupakan penjadwalan ulang setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pada Jumat (20/9) karena sedang berada di luar negeri.

Aher diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK). Penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/10).

Sebelumnya, Aher juga telah diperiksa pada Selasa (27/8). Saat itu, Aher mengaku dikonfirmasi soal rekomendasi izin pembangunan proyek Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

Ditanya tentang BKPRD, ditanya fungsinya saya katakan fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau non izin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut lebih lanjut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ucap Aher usai diperiksa.

Untuk diketahui, tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Beberapa waktu kemudian pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang pada Neneng Rahmi. Kemudian pada Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka Iwa dengan total Rp 900 juta terkait pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.

Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.  Untuk tersangka Iwa, KPK telah menahan yang bersangkutan pada Jumat (30/8). Sementara tersangka Bartholomeus belum dilakukan penahanan. 0 DAY







Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024