Kamis, 24 Oktober 2019 16:43:20

KPK Apresiasi Arahan Presiden Jokowi Agar Menteri Cegah Korupsi

KPK Apresiasi Arahan Presiden Jokowi Agar Menteri Cegah Korupsi

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK Apresiasi Arahan Presiden Jokowi Agar Menteri Cegah Korupsi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tujuh perintah Presiden Joko Widodo kepada para menteri dan pejabat tinggi kabinet Indonesia Maju ...

  KPK Apresiasi Arahan Presiden Jokowi Agar Menteri Cegah Korupsi Ist.
Beritabatavia.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tujuh perintah Presiden Joko Widodo kepada para menteri dan pejabat tinggi kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang telah diumumkan. Perintah pertama memerintahkan agar para menteri tidak melakukan korupsi sekaligus juga menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi atau membangun upaya pencegahan korupsi.

KPK mengajak semua pihak untuk membangun pemahaman bahwa pemberantasan korupsi adalah kepentingan kita semua, khususnya kepentingan rakyat Indonesia sebagai korban korupsi, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (24/10).

Sebagai bagian dari upaya memprioritaskan pencegahan korupsi, KPK juga mengimbau para pejabat yang baru dilantik, terutama yang baru menjadi penyelenggara negara agar menyadari batasan-batasan baru yang diatur secara hukum.

Batasan itu antara lain larangan penerimaan suap, gratifikasi, uang pelicin atau istilah lainnya. KPK mengimbau para menteri untuk menolak segala sesuatu penerimaan yang berhubungan dengan jabatannya agar tidak tersangkut kasus. Jika dalam keadaan tidak dapat menolak misalnya karena pemberian tidak langsung, (pemberian itu) wajib segera dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja, ucap Febri.

Febri mengimbuhkan komisi juga telah menjalin komunikasi dan kerjasama dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan korupsi. Mulai dari pemetaan sektor rawan korupsi, survei persepsi integritas, kajian-kajian sektor strategis, pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan hingga revitalisasi aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Menurut Febri, sejumlah program tersebut juga menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diperintahkan presiden pada sejumlah kementerian/lembaga. Hal ini perlu dilakukan secara lebih serius agar upaya pencegahan kroupsi benar-benar dapat menjadi perhatian dan dalam pelaksanaannya tidak hanya bersifat seremonial.

Jika pemberantasan korupsi, baik penindakan atau pencegahan dilakukan serius, itu akan berkontribusi mengawal upaya mensejahterakan rakyat dan pembangunan. Korupsi adalah salah satu faktor penghambat utama dalam investasi. Karena itu, KPK menyambut baik penegasan presiden pada para menteri untuk tidak melakukan korupsi, tukasnya. 0 MIO



Berita Lainnya
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Sabtu, 24 Februari 2024