Rabu, 13 November 2019 10:29:13

KPK: Sulit Usut Kasus Petral

KPK: Sulit Usut Kasus Petral

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK: Sulit Usut Kasus Petral

PRESIDEN Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada dua kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua kasus itu ialah dugaan suap pembelian ...

 KPK: Sulit Usut Kasus Petral Ist.
Beritabatavia.com - PRESIDEN Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada dua kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua kasus itu ialah dugaan suap pembelian helikopter Agusta Westland (AW101) dan kasus mafia minyak bumi dan gas (migas) di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Heli AW101, penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM (Pusat Polisi Militer) TNI, kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Heli AW101. Saat ini, KPK sudah menjerat satu tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

POM TNI menangani lima tersangka dengan berlatar militer. Mereka ialah kolonel FTS SE, marsekal madya FA, letkol WW, pembantu letda SS, dan marsekal muda SB. Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI, ucap Syarif.

Dalam kasus Petral, KPK sudah menetapkan satu tersangka, yakni eks Dirut Petral Bambang Irianto. Namun, KPK menemukan kendala dalam kasus tersebut karena melibatkan pihak luar dari Thailand, Singapura, Uni Emirat Arab, dan British Virgin Island. Sayangnya, hanya dua negara yang mau membantu, sedangkan dua negara lain tidak kooperatif, ujar Laode.

Di sisi lain, Syarif tak tahu maksud Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan ada kasus besar yang dilaporkan Presiden Joko Widodo ke KPK. Laode mengaku tak tahu kasus yang dimaksud.

Ia mempersilakan Mahfud untuk menyambangi komisi antirasuah untuk memperjelas maksudnya tersebut agar tidak menjadi pertayaan publik. Pintu KPK terbuka lebar untuk pelaporan terkait dengan tindak pidana korupsi. Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-perundangan harus dirahasiakan, ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan Presiden pernah bercerita soal kasus korupsi besar di KPK saat menunjuknya sebagai Menko Polhukam. Jokowi, kata dia, masih menanti kelanjutan kasus itu.

Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini. Tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian, sehingga kita normal kembali, kata Mahfud, di Jakarta, Senin (11/11). 0 MIO


Berita Lainnya
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Sabtu, 24 Februari 2024