Kamis, 26 Desember 2019 14:09:58

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Beritabatavia.com - Berita tentang Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

TERPIDANA kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani bebas bersyarat, Kamis (26/12/2019) hari ini.  Bebas ...

  Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat Ist.
Beritabatavia.com - TERPIDANA kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani bebas bersyarat, Kamis (26/12/2019) hari ini.  Bebas bersyarat  yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan HAM. Setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB), Ratna keluar dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur.

Hal tersebut dibenarkan oleh sang anak, Atiqah Hasiholan. "Iya betul," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (26/12/2019).

Ia pun tidak mau berbicara banyak soal bebasnya sang ibunda. "Gue enggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," ucapnya sambil menambahkan rasa senang sang ibunda bisa bebas. "Pokoknya gue sebagai anak happy lah," ungkapnya.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi saat dikonfirmasi juga membenarkan bebas bersyarat. "Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan," jelasnya.

Ditambahkan, selain mendapat SKPB dari Kemenkum HAM, lanjutnya, Ratna juga mendapat remisi lain, yakni remisi Idul Fitri dan 17 Agustus.  Karena itu, Ratna hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara. "Ibu Ratna Menjalani masa hukuman lebih-kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018," jelasnya," tambahnya.

Setelah mendapat kebebasan, Desmihardi menjelaskan Ratna akan akan menghabiskan waktu berkumpul dengan keluarga setelah bebas dari penjara. "Rencananya sehabis menjalani masa hukuman, Ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak-anak dan cucunya," kata Desmihardi.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Foto muka lebamnya juga sempat beredar di media sosial.

Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong. Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong. Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara. 0 ERZ

 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 18 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Minggu, 18 Agustus 2024
Rabu, 14 Agustus 2024
Minggu, 11 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Jumat, 09 Agustus 2024
Kamis, 01 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Sabtu, 27 Juli 2024
Jumat, 19 Juli 2024