Sabtu, 28 Desember 2019 14:32:08

Bandar Ekstasi Ditembak Mati di Gunung Sahari

Bandar Ekstasi Ditembak Mati di Gunung Sahari

Beritabatavia.com - Berita tentang Bandar Ekstasi Ditembak Mati di Gunung Sahari

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menembak mati seorang pelaku bandar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku ditembak saat polisi ...

   Bandar Ekstasi Ditembak Mati di Gunung Sahari Ist.
Beritabatavia.com - DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menembak mati seorang pelaku bandar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku ditembak saat polisi hendak melakukan penangkapan pada Kamis (26/12/2019).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sapta Marpaung menjelaskan saat itu, Unit 4 Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi adanya peredaran narkotika yang dilakukan oleh seseorang bernama Herry yang tinggal di Rusun Kemayoran, lantai 6, nomor 15, Jakarta Pusat.

Pelaku diketahui sering melakulan transaksi di sekitaran wilayah Kemayoran. "Setelah menerima informasi dari masyarakat Unit IV melakukan observasi, penyelidikan dan pengamatan di lokasi wilayah Kemayoran tepatnya di Jalan Angkasa Raya 1 Gunung Sahari, Kemayoran," kata Sapta saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2019).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang terdapat di motor yamaha Mio warna ungu yakni satu kotak bungkus kardus pewangi Stella berisikan 12 bungkus narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.200 Butir.

Lalu enam bungkus pil warna orange berlogo tulisan WB diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 Butir. "Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka Herry masih menyimpan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi di rusunnya. Kemudian petugas meminta tersangka Herry tuk menunjukan barang bukti tersebut," ujarnya.

Di rusun Kemayoran tersebut polisi kembali menemukan satu buah lampu tempel di dalamnya terdapat 1plastik klip berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna oranye sebanyak 100 butir, 1 buah mobil mainan yang terdapat 1 plastik klip berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir.

Setelah melakukan interogasi, Herry diketahui perintah dari KN yang tinggal di Mangga Besar. Ketika polisi meminta Herry untuk mengantar ke tempat pelaku lainnya KN, Herry melawan dan berusaha merebut senjata anggota polisi.

"Sehingga tersangka Herry dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga tersangka jatuh dan mengalami pendarahan. Petugas membawa Herry membawa ke RS Soekanto Kramat Jati untuk dilakukan pertolongan namun di perjalanan tersangka meninggal dunia," jelas Sapta. 0 AIM

Berita Lainnya
Kamis, 09 Maret 2023
Rabu, 08 Maret 2023
Rabu, 08 Maret 2023
Rabu, 08 Maret 2023
Selasa, 07 Maret 2023
Selasa, 07 Maret 2023
Selasa, 07 Maret 2023
Sabtu, 04 Maret 2023
Jumat, 03 Maret 2023
Rabu, 01 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Senin, 27 Februari 2023