Rabu, 11 Maret 2020 10:33:24

Nafsu Ditolak Pisau Dapur Bertindak

Nafsu Ditolak Pisau Dapur Bertindak

Beritabatavia.com - Berita tentang Nafsu Ditolak Pisau Dapur Bertindak

Keinginan Agus Subardiono (57) untuk bercinta  melepas nafsu ditolak sang istri Yayah Rokayah (55). Akibatnya, Agus naik pitam dan menghajar ...

Nafsu Ditolak Pisau Dapur Bertindak Ist.
Beritabatavia.com - Keinginan Agus Subardiono (57) untuk bercinta  melepas nafsu ditolak sang istri Yayah Rokayah (55). Akibatnya, Agus naik pitam dan menghajar istrinya hingga tewas bersimbah darah.
Peristiwa tragi situ terjadi di rumah mereka di kawasan Jln Citepus, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Selasa 10/3/2020, sekitar pukul 02.30 dini hari.

" Kejadianya dirumah mereka sendiri. Pelaku  kesal karena istrinya menolak untuk berhubungan badan,”kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna, Rabu (10/3).

Ulung menjelaskan, pelaku Agus Subardiono yang sudah mengidap stroke mengajak istrinya berhubungan badan. Tetapi korban tidak mau, membuat pelaku kesal. Lalu mengambil pipa besi yang ada di dalam rumah kemudian menyerang istrinya yang sedang berada di dalam kamar.

Tak puas hanya melihat istrinya tergeletak akibat hantaman besi yang dipukulkan Agus. Pelaku mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke tubuh istri berkali-kali.
Anak laki-laki Agus dan istrinya yang mendengar suara gaduh langsung keluar dari kamar menuju kamar orang tuanya. Saat itulah melihat ibunya sudah terkapar bersimbah darah. Kemudian berteriak minta tolong kepada warga untuk melarikan korban ke rumah sakit. Sementara pelaku, hanya duduk terdiam di dalam rumah usai kejadian.
Adanya kejadian itu, warga pun langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi kejadian, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku diamankan di rumahnya," ucap Ulung.

Kombes Ulung mengatakan, akibat penganiayaan itu kobrban mengalami luka memar di kepala, lutut, pinggang, punggung, dan luka sobek di pelipis, tangan, dan perut sebelah kanan.

"Meski sempat mendapat penanganan medis di RSHS Bandung, tetapi korban akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolrestabes.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian,  korban kerap menolak saat pelaku meminta untuk berhubungan badan. Pelaku sendiri tidak mengetahui alasan korban yang selalu menolak berhubungan suami istri. Diketahui, mereka telah berumah tangga selama lebih dari 30 tahun dan telah dikaruniai tiga anak.

"Sering ditolak berhubungan intim. Tapi saya menyesal," kata Agus, sambil menundukan kepalanya saat di wawancarai wartawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 44 ayat 3 Nomor 23 Tahun 2004 tentang PDKRT terhadap pelaku. Dengan pasal itu, pelaku diancam penjara maksimal 15 tahun.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang turut diamankan seperti satu pipa besi sepanjang 50 centimeter, sebilah pisau dapur dengan gagang warna hitam, sprei dan pakaian korban dengan noda bercak darah. O suara/red
 
 

Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024