Rabu, 22 Juli 2020 16:56:14

Pencuri Gasak Kran & Shower Gedung Polres Bandara Soetta

Pencuri Gasak Kran & Shower Gedung Polres Bandara Soetta

Beritabatavia.com - Berita tentang Pencuri Gasak Kran & Shower Gedung Polres Bandara Soetta

Luar biasa nyali para pelaku pencurian yang ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, enam pelaku beraksi di gedung baru ...

Pencuri Gasak Kran & Shower Gedung Polres Bandara Soetta Ist.
Beritabatavia.com - Luar biasa nyali para pelaku pencurian yang ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, enam pelaku beraksi di gedung baru kantor Polres Bandara-Soetta yang belum diresmikan.Mereka menggasak belasan kran air dan shower dari ruangan toilet kemudian dijual dengan harga Rp 7 juta.  

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra membenarkan aksi pencurian tersebut. Menurutnya, terbongkarnya peristiwa itu bermula saat supervisor proyek pembangunan gedung curiga ada beberapa kran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan gedung baru Polresta Bandara Soetta hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan melalui CCTV, diketahui para pelaku mengambil keran air dan shower tersebut secara diam-diam.

"Pada tanggal 29 Juni sekitar pukul 15.30 WIB, saksi mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta hilang," kata Kapolres Adi Ferdian, Rabu (22/07).

Kemudian, para pelaku menjual kran air dan shower hasil curian itu dengan harga murah yaitu sekitar Rp 7 juta, berbeda jauh dengan harga aslinya yang mencapai Rp 20 juta. Rencananya para pelaku membagi uang hasil kejahatan itu untuk digunakan biaya pulang kampung.

"Mereka menjualn hasil curian itu totalnya Rp7,6 juta. Masing-masing pelaku mendapatkan Rp 1 juta dan rencananya akan digunakan untuk pulang kampung," jelas Kapolres.

Para pelaku baru mengetahui lokasi tempat kejadian perkara (TKP) setelah polisi meringkusnya.

“Para tersangka baru sadar bahwa TKP tempat mereka melakukan kejahatan adalah sebuah kantor polisi setelah mereka ditangkap saat dalam perjalanan meninggalkan Bandara," kata Kombes Adi Ferdian

Keenam pelaku kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang tertera dalam Pasal 363 KUHP. O red

Berita Lainnya
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 18 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Selasa, 16 April 2024
Sabtu, 13 April 2024
Sabtu, 13 April 2024
Jumat, 12 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 10 April 2024
Rabu, 10 April 2024
Selasa, 09 April 2024