Kamis, 12 November 2020 21:23:42

Polisi Sudah Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Polisi Sudah Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Beritabatavia.com - Berita tentang Polisi Sudah Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Pemilik akun twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan sudah diamankan aparat Subdit Cyber Crime ...

Polisi Sudah Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ist.
Beritabatavia.com - Pemilik akun twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan sudah diamankan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam. Menurut salah seorang sumber di Polda Metro Jaya, pemilik akun twitter yang ditangkap adalah seorang pria, berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal dalam kasus ini, Rabu sore. Dalam gelar perkara tersebut penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu. Sehingga menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ini pemilik akun twitter yang nyebarin video itu pertama kali sudah ditangkap, inisialnya PP, seorang pria," ujar sumber di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020). Ia mengatakan, saat ini penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan untuk sementara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, anggota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan video syur mirip Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu (11/11) sore. Menurut Yusri, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus kedua video dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya naik ke penyidikan," tambah Yusri, Kamis (12/11) siang,kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta. Ini berarti kata Yusri, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi. "Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Gelar perkara awal dilakukan, lanjut Yusri, setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu. "Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," ucapnya.

Yusri menegaskan, hari ini penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu. "Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri. Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini. "Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya. Yusri mengungkapkan pihaknya juga sudah memeriksa dan meminta keterangan seorang saksi ahli bahasa, terkait pelaporan atas beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel yang sempat viral di media sosial. Pemeriksaan terhadap ahli bahasa dalam kasus ini, kata Yusri dilakukan penyidik pada Selasa (9/11) pagi. Dikatakan Yusri dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengundang pelapor yakni FD untuk diklarifikasi.

"Kemarin pelapor sudah kami periksa dengan bawa barang bukti yang ada, dan kami periksa juga dua saksi yang diajukan pelapor," ungkapnya. Karenanya kata Yusri penyidik masih mendalami kasus ini dengan menunggu pemeriksaan saksi ahli ITE. "Kami juga sedang memprofiling akun-akun twitter yang dilaporkan," katanya. "Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan terkait kasus ini. Juga termasuk apakah perlu memeriksa wanita yang diduga dalam video itu, semuanya tergantung hasil penyelidikan," paparnya.

Ia menjelaskan terkait beredarnya video syur wanita mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial ini, pihaknya sudah menerima dua laporan. Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut. "Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11) lalu. Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri. Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri. Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi. "Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri. Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus.

"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya. Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada. "Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya. Sementara untuk laporan yang kedua, kata Yusri masih akan dipelajari. "Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," pungkasnya. 0 fer

Berita Lainnya
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Rabu, 05 Februari 2025
Rabu, 05 Februari 2025
Senin, 03 Februari 2025
Senin, 03 Februari 2025
Minggu, 02 Februari 2025
Jumat, 31 Januari 2025
Jumat, 31 Januari 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Kamis, 23 Januari 2025
Kamis, 23 Januari 2025