Beritabatavia.com -
Ditengah suasana Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2021 kemarin, lagi-lagi peradilan Indonesia dihadiahi 'kado' memalukan oleh sindikat narkoba internasional. Terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat dan PT Banten yang menganulir putusan vonis mati terhadap delapan terpidana mati kasus penyeludupan narkoba.
Indonesia Narcotic Watch (INW) pun mengecam keras anulir vonis mati oleh PT Jawa Barat dan Banten tersebut. Keputusan kedua Pengadilan Tinggi tersebut menunjukkan betapa dunia peradilan dan supremasi hukum di Indonesia masih sangat buruk dan jauh dari nawacita Presiden Joko Widodo.
Seperti banyak kasus yang terjadi baik di luar maupun di dalam negeri,bahwa para sindikat narkoba akan melakukan segala macam cara untuk melancarkan bisnis haramnya. Terutama menyuap para penegak hukum.
"Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Banten tersebut sangat-sangat memalukan dan melukai hati rakyat. Putusan ini juga merupakan tamparan keras dan penghinaan berat terhadap instruksi Presiden Jokowi agar pelaku kejahatan narkoba dihukum seberat-beratnya," kata ketua INW, Budi Tanjung.
INW meminta Komisi Yudisial agar memeriksa semua majelis hakim termasuk panitera Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Pengadikan Tinggi Banten yang menyidangkan perkara tersebut. INW juga meminta PPATK untuk menelusuri apakah ada aliran dana mencurigakan yang mengalir ke rekening pihak yang terlibat dalam penanganan perkara dan keluarga serta orang-orang dekatnya.
"INW menduga kuat ada permainan atau dugaan suap di balik perubahan putusan vonis mati menjadi 20 tahun. Bila perlu audit dan telusuri asal usul aset dan kekayaan para hakim dan paniteranya," ujar Budi Tanjung.
Menurut Budi Tanjung, kejahatan narkoba termasuk salah satu kejahatan ekstra ordinary crime. Sehingga penanganannya juga tentu harus ekstra serius dan lebih keras. Selama ini upaya pemberantasan narkoba di Indonesia terkesan hanya sekedar retorika belaka.
"Anggaran pemberantasan narkoba yang begitu besar hanya terbuang sia-sia dan nyaris tanpa hasil. Buat apa koar-koar soal komitmen penegakan hukum, tapi kenyataannya masih banyak aparat penegak hukum masih bisa dibeli oleh para bandar dan sindikat narkoba. Artinya hukum di negeri ini belum mampu menimbulkan efek jera," tegasnya.
O son